Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya tidak main-main dalam memberikan kepercayaan kepada pemilik usaha rekreasi hiburan umum (RHU) untuk beroperasi di masa pandemi Covid-19. Jika melanggar, berdasarkan pakta integritas terkait relaksasi yang ditandatangani maka akan dilakukan penutupan RHU tersebut. Seperti di salah satu RHU kawasan Pasar Kembang, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya menutupnya karena melanggar protokol kesehatan (prokes). "Salah satunya di Pasar Kembang karena jam malam, akan kita lakukan penutupan bersama Polrestabes Surabaya," ujar Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Senin (31/5/2021). Selain pelanggaran jam beroperasi, pihaknya juga menemukan pelanggaran prokes lain yaitu tidak ada jaga jarak dan penggunaan masker yang tidak sesuai peruntukannya. "Tidak ada jarak dan masker. Silakan kalau makan, minum, dan merokok masker dilepas tapi ketika ngobrol tetap memakai masker," jelas Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya ini. Tambah mantan Camat Rungkut ini, wali kota telah memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima kepercayaan dengan tanggung jawab. "Sangat ketat menyangkut keselamatan. Karena keselamatan warga hukum tertinggi," tambahnya. Irvan meminta kepada masyarakat untuk tidak lengah dan kendor upaya selama pandemi Covid-19. "Meminta warga jangan sampai kendor dan tetap memakai masker. Disiplin akan melindungi diri sendiri, keluarga dan orang sekitar," pungkas Irvan. (fer)
Langgar Prokes, RHU di Pasar Kembang Ditutup
Senin 31-05-2021,12:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-11-2024,21:52 WIB
Pecco Bagnaia Vs Jorge Martin: Persaingan Sengit Juara MotoGP Ditentukan hingga Balapan Terakhir
Sabtu 16-11-2024,16:05 WIB
Ungkapan Hati Pembunuh Sadis Putat Indah Timur, Tak Dianggap Usai Ditinggal Orang Tua
Sabtu 16-11-2024,17:28 WIB
Ketum PSSI Akan Evaluasi Menyeluruh jika Tidak Penuhi Target
Sabtu 16-11-2024,17:17 WIB
Pelaku Penyekapan 12 Wanita di Sememi Jaya, Rekrut Korban Via Medsos
Sabtu 16-11-2024,16:19 WIB
Usai Tahanan Tewas, Belasan Napi Lapas Kelas I Madiun Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Terkini
Minggu 17-11-2024,14:24 WIB
2.600 Peserta Ikuti Pahlawan Run 2024
Minggu 17-11-2024,14:20 WIB
Komisi C DPRD Surabaya: Koordinasi Antar Pemerintah Jadi Kunci Sukses Pelebaran Jalan Menganti Lidah Wetan
Minggu 17-11-2024,14:16 WIB
Debut di Timnas Indonesia, Kevin Diks: Raksasa yang Sedang Tertidur
Minggu 17-11-2024,14:12 WIB
Pelaku Curanmor Dimassa Butuh Uang untuk Bayar Utang
Minggu 17-11-2024,14:08 WIB