Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya tidak main-main dalam memberikan kepercayaan kepada pemilik usaha rekreasi hiburan umum (RHU) untuk beroperasi di masa pandemi Covid-19. Jika melanggar, berdasarkan pakta integritas terkait relaksasi yang ditandatangani maka akan dilakukan penutupan RHU tersebut. Seperti di salah satu RHU kawasan Pasar Kembang, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya menutupnya karena melanggar protokol kesehatan (prokes). "Salah satunya di Pasar Kembang karena jam malam, akan kita lakukan penutupan bersama Polrestabes Surabaya," ujar Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Senin (31/5/2021). Selain pelanggaran jam beroperasi, pihaknya juga menemukan pelanggaran prokes lain yaitu tidak ada jaga jarak dan penggunaan masker yang tidak sesuai peruntukannya. "Tidak ada jarak dan masker. Silakan kalau makan, minum, dan merokok masker dilepas tapi ketika ngobrol tetap memakai masker," jelas Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya ini. Tambah mantan Camat Rungkut ini, wali kota telah memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menerima kepercayaan dengan tanggung jawab. "Sangat ketat menyangkut keselamatan. Karena keselamatan warga hukum tertinggi," tambahnya. Irvan meminta kepada masyarakat untuk tidak lengah dan kendor upaya selama pandemi Covid-19. "Meminta warga jangan sampai kendor dan tetap memakai masker. Disiplin akan melindungi diri sendiri, keluarga dan orang sekitar," pungkas Irvan. (fer)
Langgar Prokes, RHU di Pasar Kembang Ditutup
Senin 31-05-2021,12:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Selasa 22-09-2026,14:07 WIB
Dua Pencuri Motor Tertangkap, Satu Tewas Usai Ditabrak Suami Korban Di Ranuyoso
Selasa 22-09-2026,16:34 WIB
Dengarkan Pedagang Pasar Tanjung, Bupati Jember Bentuk Satgas Gabungan
Selasa 22-09-2026,18:20 WIB
bebas Bersyarat, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tetap Harus Penuhi Kewajiban Bayar Denda
Selasa 22-09-2026,16:28 WIB
KKP Segel 900 Ton Udang Impor di Pasuruan, Perusahaan Pastikan Sesuai Standar
Terkini
Rabu 23-09-2026,11:31 WIB
Razia Lapas Tulungagung: 25 Warga Binaan Jalani Tes Urine, Petugas Temukan Gunting hingga Palu
Rabu 23-09-2026,11:20 WIB
Izin Usaha Kini Terpusat di OSS, Wali Kota Mojokerto Tegaskan Komitmen Dampingi Pelaku Usaha
Rabu 23-09-2026,11:07 WIB
Tumbangkan Unggulan Pertama, Salsabila Amiradana Melaju di Surabaya International Challenge
Rabu 23-09-2026,10:52 WIB
Pimpin Apel, Wakapolres Bangkalan Tekankan Pentingnya Layanan Humanis
Rabu 23-09-2026,10:46 WIB