Lamongan, memorandum.co.id - Kondisi yang dialami petani garam tak jauh beda dengan petambak. Rendahnya harga garam membuat petani garam di kawasan pesisir utara Lamongan merasa terhimpit. Salah satu petani garam di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Arifin mengatakan, saat ini harga garam hanya berada di kisaran Rp 250 hingga Rp 500 per kilogram. "Harga garam memang jatuh di tingkatan petani. Ini sudah berlangsung sejak enam bulan lalu," kata Arifin, Minggu (30/5/2021). Arifin mengeluhkan, harga tersebut tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan petani garam untuk proses produksi garam yang masih dilakukan secara manual. "Beda dengan garam industri atau garam kristal memang harganya lebih baik daripada harga garam biasa. Untuk garam kristal harganya Rp 1.000 per kilogram," keluh Arifin. Kepada pemerintah, Arifin meminta agar ada tata ulang atau regulasi yang tepat untuk mengatur persoalan harga garam, agar tidak merugikan para petani garam. "Ya harus ada regulasi harga dari pemerintah supaya tidak dipermainkan tengkulak," pintanya. Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lamongan Heruwidi menyebut, bahwa selain terhimpit dengan harga murah, hasil produksi garam di Lamongan juga turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. "Jika pada 2019, Lamongan bisa memproduksi 36 ribu ton garam, tapi tahun 2020 hanya mampu memproduksi 7 ribu ton garam saja," katanya. Heruwidi menjelaskan, Pemkab Lamongan sebenarnya sudah menyiapkan langkah untuk kembali menggenjot produksi garam. "Hanya saja rencana ini belum bisa terealisasi akibat adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19," jelasnya. (tri/har/fer)
Sudah Enam Bulan, Harga Garam Petani Hanya Rp 250 per Kilogram
Minggu 30-05-2021,17:04 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :