Malang, Memorandum.co.id - Residivis curanmor, Rici (29), warga Jl. Sampean, Kelurahan Bunul, Kota Malang kembali meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Sukun. Pasalnya, tersangka diduga melakukan tidak pidana dengan melakukan pencurian sepeda motor. Ia beraksi di teras rumah di Jl. Kasin Jaya, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukuh, Kota Malang. "Petugas mendapatkan laporan, bahwa terjadi pencurian. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," terang Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto kepada Memorandum.co.id, Jumat (28/05/2021). Dari penangkapan itu, lanjut Suyoto, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat, satu kunci T, 2 buah magnet pembuka tutup kunci, jaket dan tas pinggang. Dari informasi yang diperoleh, tersangka baru bebas penjaga tanggal (16/03/2021). Usai bebas, hingga saat ini sudah 5 kali beraksi. Ia beraksi di kawasan Wagir Kabupaten Malang, kawasan Sulfat, kawasan Blimbing dan Gadang - Sukun. "Setelah bebas, bulan Maret lalu, telah beraksi di 5 TKP. Kabupaten Malang dan Kota Malang. Pegakuannya, melakukan pencurian itu untuk modal nikah bulan depan," lanjut Kapolsek. Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, barang hasil curian di jual ke kawasan pasuruan. Ia menjual dengan harga sekitar Rp. 3 jutaan. "Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan terkait penadah hasil curian," pungkas Kapolsek. (edr)
Curi Motor untuk Modal Nikah, Residivis Kembali Dibui
Jumat 28-05-2021,15:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-12-2025,11:07 WIB
Siapa Pelatih Persebaya Pengganti Edu Perez? Ini Bocorannya
Sabtu 06-12-2025,21:43 WIB
Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sabtu 06-12-2025,14:53 WIB
Urai Kemacetan Surabaya Barat, Proyek Pelebaran Jalan Lidah Wetan Kembali Dilanjut
Sabtu 06-12-2025,10:01 WIB
Belasan Korban Investasi Bodong Wadul Polrestabes Surabaya
Sabtu 06-12-2025,18:41 WIB
Fortuna Fest 2025 di Jember Hadirkan Artis Juicy Luicy, Vierratale dan Coldiac
Terkini
Minggu 07-12-2025,09:29 WIB
Teddy Setiabudi, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, Nakhodai PERPAMSI 2025-2029
Minggu 07-12-2025,08:09 WIB
Guardiola Puji Rabona Ajaib Cherki dan Minta Ia Belajar dari Messi
Minggu 07-12-2025,07:53 WIB
Hat-trick Ferran Torres Warnai Kemenangan 5-3 Barcelona atas Betis
Minggu 07-12-2025,07:50 WIB
Pengamen Ditemukan Meninggal Terkunci di Kamar Mandi Masjid Sabilillah Bangkalan
Minggu 07-12-2025,07:46 WIB