Malang, Memorandum.co.id - Residivis curanmor, Rici (29), warga Jl. Sampean, Kelurahan Bunul, Kota Malang kembali meringkuk di sel tahanan Mapolsekta Sukun. Pasalnya, tersangka diduga melakukan tidak pidana dengan melakukan pencurian sepeda motor. Ia beraksi di teras rumah di Jl. Kasin Jaya, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukuh, Kota Malang. "Petugas mendapatkan laporan, bahwa terjadi pencurian. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka," terang Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto kepada Memorandum.co.id, Jumat (28/05/2021). Dari penangkapan itu, lanjut Suyoto, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat, satu kunci T, 2 buah magnet pembuka tutup kunci, jaket dan tas pinggang. Dari informasi yang diperoleh, tersangka baru bebas penjaga tanggal (16/03/2021). Usai bebas, hingga saat ini sudah 5 kali beraksi. Ia beraksi di kawasan Wagir Kabupaten Malang, kawasan Sulfat, kawasan Blimbing dan Gadang - Sukun. "Setelah bebas, bulan Maret lalu, telah beraksi di 5 TKP. Kabupaten Malang dan Kota Malang. Pegakuannya, melakukan pencurian itu untuk modal nikah bulan depan," lanjut Kapolsek. Atas perbuatanya, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, barang hasil curian di jual ke kawasan pasuruan. Ia menjual dengan harga sekitar Rp. 3 jutaan. "Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan terkait penadah hasil curian," pungkas Kapolsek. (edr)
Curi Motor untuk Modal Nikah, Residivis Kembali Dibui
Jumat 28-05-2021,15:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,21:36 WIB
Beat Dicuri di Tambak Segaran Surabaya Usai Dipakai Mudik ke Jombang
Rabu 25-03-2026,15:52 WIB
Dua Aduan Pembayaran THR Masuk Posko Disnaker Tulungagung, Mayoritas Perusahaan Sudah Patuh
Rabu 25-03-2026,21:29 WIB
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi Primadona Wisata
Terkini
Kamis 26-03-2026,14:41 WIB
Dua Malam Huni Kolam Pancing, Pemuda Jember Bertahan Tanpa Ponsel Demi Jaga Motor yang Tenggelam
Kamis 26-03-2026,14:38 WIB
Peserta JKN Rasakan Kemudahan Cek Kepesertaan Lewat PANDAWA
Kamis 26-03-2026,14:35 WIB
Mas Adi Ajak Pilar Sosial Perkuat Sinergi Pembangunan Sosial di Kota Pasuruan
Kamis 26-03-2026,14:32 WIB
Kapolres Jember: Tak Ada Bahan Peledak di Masjid Patrang, Ledakan Berasal dari Lemari Besi
Kamis 26-03-2026,14:29 WIB