Kediri, memorandum.co.id - Di bawah kepemimpinan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kembali meraih prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kediri merupakan yang ke 5, yang diperoleh secara berturut-turut. Menurut Mas Bup, sapaan akrabnya bahwa ia berharap prestasi ini akan terus berlanjut seterusnya. Kabupaten kediri sudah mendapatkan WTP sebanyak 5 kali berturut-turut. “Dan saya selaku bupati, kedepannya Kabupaten Kediri terus mendapatkan WTP. Hal ini Supaya tidak ada temuan-temuan dan hal krusial,” ujarnya, Jumat (28/5/2021). Selain itu, Mas Bup juga memberikan gebrakan dalam kebijakan berupa merealisasikan program yang berbasis teknologi di seluruh satuan dinas di bawahnya. “Untuk meningkatkan hal ini, mulai tgl 1 juni mendatang kita akan menggunakan TNT (transaksi non tunai)," tandas Putra Menseskab Pramono Anung ini. Meski dapat resistensi dari berbagai pihak, tambah Mas Bup, kita akan tetap memulai TNT. Karna dengan TNT ini akan meminimalisir penyelewengen atau penyalahgunaan anggaran. Dengan diraihnya prestasi ini, merupakan menjadi titik awal kebangkitan dan kemajuan Pemerintah Kabupaten Kediri. "Saya ingin terus membuktikan jika tata kelola Pemerintah Kabupaten Kediri semakin baik karena semuanya serba digital. Sehingga tak ada lagi temuan penyelewengan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri," pungkasnya. (Kom/mis)
Pemkab Kediri Raih WTP 5 Kali Berturut-Turut
Jumat 28-05-2021,15:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB