Tulungagung, memorandum.co.id - Vardi Anggara (26), asal Dusun Tritis, Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri harus meringkuk di sel tahanan kantor polisi. Itu setelah dia tertangkap tangan saat hendak mengedarkan pil dobel L di jalan umum Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo. Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, ungkap kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi yang menyebutkan, akan ada transaksi pil dobel L di sekitaran Desa Jeli. "Polisi segera melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud. Dan di sana dilihat seseorang yang mencurigakan. Ketika digeledah ternyata orang tersebut membawa narkoba jenis pil dobel L," terang Iptu Nenny Sasongko, Jumat (28/5). Dari barang bukti yang ditemukan, lanjut Nenny, tersangka tidak bisa mengelak kemudian mengakui perbuatannya. "Ada 100 butir pil dobel L, uang tunai Rp 350 ribu, dan satu buah handphone yang ditemukan," tambah Nenny. Setelah itu tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kalangbret guna penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka ini melanggar Pasal 197 sub Pasal 196 Yo Pasal 98 (2) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Jo Pasal 60 ke 10 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," pungkas Nenny. (mad)
Polsek Kalangbret Ungkap Peredaran Pil Dobel L
Jumat 28-05-2021,07:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,21:52 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Pelaku Usaha Direlokasi ke Menur
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Selasa 30-06-2026,10:16 WIB
Kejari Madiun Serahkan Aset PSU Perumahan Puri Asri ke Pemkot, Ingatkan Pengembang Jangan Hindari Kewajiban
Senin 29-06-2026,21:56 WIB
Kontes Bonsai Nasional Lamongan Tampilkan 682 Koleksi, Ada Santigi Ditaksir Rp2 Miliar
Terkini
Selasa 30-06-2026,21:07 WIB
Kapolres Situbondo Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik, Sindikat Curanmor Probolinggo Dibekuk
Selasa 30-06-2026,21:04 WIB
Baru Tiga Bulan Bebas, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Diringkus Polres Mojokerto
Selasa 30-06-2026,21:00 WIB
Modus Ritual Gandakan Uang, Dua Dukun Gadungan Gasak Rp22 Juta di Mojokerto
Selasa 30-06-2026,20:54 WIB
Polsek Pronojiwo Kawal Produktivitas Jagung di Lumajang Dukung Ketahanan Pangan
Selasa 30-06-2026,20:52 WIB