Tulungagung, memorandum.co.id - Vardi Anggara (26), asal Dusun Tritis, Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri harus meringkuk di sel tahanan kantor polisi. Itu setelah dia tertangkap tangan saat hendak mengedarkan pil dobel L di jalan umum Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo. Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, ungkap kasus peredaran narkoba ini berawal dari informasi yang menyebutkan, akan ada transaksi pil dobel L di sekitaran Desa Jeli. "Polisi segera melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud. Dan di sana dilihat seseorang yang mencurigakan. Ketika digeledah ternyata orang tersebut membawa narkoba jenis pil dobel L," terang Iptu Nenny Sasongko, Jumat (28/5). Dari barang bukti yang ditemukan, lanjut Nenny, tersangka tidak bisa mengelak kemudian mengakui perbuatannya. "Ada 100 butir pil dobel L, uang tunai Rp 350 ribu, dan satu buah handphone yang ditemukan," tambah Nenny. Setelah itu tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kalangbret guna penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka ini melanggar Pasal 197 sub Pasal 196 Yo Pasal 98 (2) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Jo Pasal 60 ke 10 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja," pungkas Nenny. (mad)
Polsek Kalangbret Ungkap Peredaran Pil Dobel L
Jumat 28-05-2021,07:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,13:55 WIB
Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,13:48 WIB
Gaji Ortu Rp20 Juta Dapat Beasiswa Pemuda Tangguh, Evaluasi Pemkot Surabaya Temukan 70 Persen Salah Sasaran
Terkini
Sabtu 24-01-2026,10:56 WIB
Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto Pimpin Langsung Sertijab 9 Pejabat Utama Polres Pamekasan
Sabtu 24-01-2026,10:30 WIB
Tercatat 7.590 Pernikahan Anak di Jatim, Kabupaten Pasuruan Paling Tinggi
Sabtu 24-01-2026,09:57 WIB
KUHP Baru, Aborsi Sebabkan Kematian Bisa Dituntut 15 Tahun Penjara
Sabtu 24-01-2026,09:00 WIB
Terpaksa Rujuk demi Gono Gini: Saat Rumah Tak Lagi Rumah (3)
Sabtu 24-01-2026,08:54 WIB