Tulungagung, memorandum.co.id - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Raya Ngantru, Kamis (27/5). Petugas pendamping Satpol PP Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, operasi digelar dengan sasaran pengguna jalan yang tidak memakai masker. "Pelaksanaan operasi ini sebagai upaya penerapan Pergub Jatim nomor 53 tahun 2020 dan Perbup Tulungagung nomor 57 tahun 2020. Kami satpol PP bersama TNI, Polri melakukan penertiban prokes, utamanya bagi pengendara roda 4 dan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker," terangnya. Bagi yang tidak memakai masker, lanjut Heru, maka langsung ditindak sesuai Perbup nomor 57 tahun 2020, dengan sidang di tempat serta wajib membayar denda Rp 25 ribu. "Uangnya masuk ke kas daerah (kasda)," jelas dia. Heru berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Sehingga masyarakat bisa hidup tenang, dan tidak ada lagi warga di Tulungagung yang terpapar Covid-19. "Untuk sekarang pandemi masih ada. Jadi kita imbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat," pungkasnya. (kin/mad)
Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes Kena Sanksi
Kamis 27-05-2021,17:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Rabu 29-07-2026,14:24 WIB
Situbondo dan Serang Teken MoU Anyer-Panarukan 3R, Bangun Koridor Wisata Sejarah dan Ekonomi
Rabu 29-07-2026,07:30 WIB
Waspada Lelang Murah Palsu! DJKN Jatim Ungkap Ciri Utama Penipuan Banyak Memakan Korban
Rabu 29-07-2026,07:59 WIB
Polisi Ngawi Dukung Pendidikan Karakter, SDN 5 Gerih Terima Bantuan Peralatan Pramuka
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Terkini
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,21:03 WIB
PSSS U-17 Situbondo Tahan Imbang TEO FC Surabaya 1-1 dalam Laga Uji Coba
Rabu 29-07-2026,20:59 WIB
Reses di Probolinggo, Multazamudz Dzikri Serap Aspirasi UMKM, Pelatihan Pemuda, dan Jalan Rusak
Rabu 29-07-2026,20:57 WIB
Pecahkan Rekor, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tembus Dua Besar Ungkap Kasus Narkoba Se-Jatim
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB