Tulungagung, memorandum.co.id - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Raya Ngantru, Kamis (27/5). Petugas pendamping Satpol PP Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, operasi digelar dengan sasaran pengguna jalan yang tidak memakai masker. "Pelaksanaan operasi ini sebagai upaya penerapan Pergub Jatim nomor 53 tahun 2020 dan Perbup Tulungagung nomor 57 tahun 2020. Kami satpol PP bersama TNI, Polri melakukan penertiban prokes, utamanya bagi pengendara roda 4 dan pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker," terangnya. Bagi yang tidak memakai masker, lanjut Heru, maka langsung ditindak sesuai Perbup nomor 57 tahun 2020, dengan sidang di tempat serta wajib membayar denda Rp 25 ribu. "Uangnya masuk ke kas daerah (kasda)," jelas dia. Heru berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Sehingga masyarakat bisa hidup tenang, dan tidak ada lagi warga di Tulungagung yang terpapar Covid-19. "Untuk sekarang pandemi masih ada. Jadi kita imbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Tujuannya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di masyarakat," pungkasnya. (kin/mad)
Terjaring Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes Kena Sanksi
Kamis 27-05-2021,17:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,20:33 WIB
RUPST Bank Jatim Setujui Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru
Rabu 06-05-2026,20:11 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 7 Mei 2026, Cerah Mendominasi Sejumlah Wilayah
Rabu 06-05-2026,20:46 WIB
Bupati Kediri Dorong Kontes Sapi Jadi Agenda Tahunan untuk Perkuat Peternakan
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Rabu 06-05-2026,22:05 WIB
44 Perusahaan Ikut Meriahkan Job Fair Kediri 2026, Diserbu Ribuan Pencari Kerja
Terkini
Kamis 07-05-2026,18:18 WIB
Kasus Guru Dipecat di Jombang Memanas, Ning Lia: Marwah Pendidik Harus Dijaga
Kamis 07-05-2026,18:13 WIB
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Kamis 07-05-2026,18:08 WIB
Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan 1,1 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Terlarang
Kamis 07-05-2026,17:54 WIB
Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3 Juta Batang Rokok Ilegal ke Bekasi
Kamis 07-05-2026,17:46 WIB