Surabaya, Memorandum.co.id - Aminudin alias Davi mengakui semua perbuatannya saat diperiksa majelis hakim yang diketuai I Ketut Tirta. Ia didakwa melakukan pemerasan terhadap ZR (25) melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp (WA). Terdakwa mengancam jika tak diberi uang, dia akan menyebarkan foto telanjang korban. Saat ditanya terkait kebenaran seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, terdakwa mengatakan terus terang. "Benar, Bu," jawab terdakwa, Selasa (25/5). Atas jawaban terdakwa, ketua majelis hakim memerintahkan JPU untuk segera melakukan penuntutan kepada terdakwa. "Kami mohon waktu satu minggu, Pak Hakim," ucap JPU. Untuk diketahui, terdakwa mengenal korban di media sosial melalui aplikasi mencari jodoh Tantan. Hubungan itu kemudian berlanjut ke percakapan lewat aplikasi pesan singkat Whatsapp. "Sekira dalam bulan Desember, terdakwa meminta kepada korban untuk membeli HP. Setelah membeli HP tersebut, terdakwa menyuruh korban mengirimkan HP tersebut kepada terdakwa sebagai bukti telah membelinya," ucap JPU. Dijelaskan JPU, korban kemudian meminta bantuan temannya, Fransisca, untuk mengirimkan HP tersebut ke tempat terdakwa di jalan Seruni, Gedangan, Sidoarjo. Setelah HP dikirimkan, korban kemudian meminta HP tersebut dikembalikan kepadanya. "Saat korban meminta kembali HP tersebut, terdakwa malah meminta korban mengirimkan foto dan video korban yang dalam keadaan telanjang bulat terlihat wajahnya dan menggoyangkan badan serta alat kelaminnya ke nomor Whatsapp terdakwa," jelas JPU Irene. Lebih lanjut, kata JPU, pada 21 Desember 2020, terdakwa menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang. Apabila tidak diberi, terdakwa mengancam akan memviralkan foto dan video telanjang korban. "Karena takut dengan ancaman terdakwa, korban akhirnya mentransfer uang kepada terdakwa melalui rekening saksi Fransisca dan saksi Dicky total Rp 8 juta. Setelah menerima uang tersebut, kemudian digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadinya," tandas JPU. (mg5)
Disidang, Pengancam Sebar Foto Bugil Akui Perbuatannya
Selasa 25-05-2021,14:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,13:29 WIB
Kesaksian Tetangga Temukan Ibu Muda Gantung Diri di Warung Madura Siwalankerto
Kamis 10-09-2026,15:36 WIB
Miris, Miras Picu Dua Kecelakaan di Surabaya dalam Semalam
Kamis 10-09-2026,16:46 WIB
Rutan Kelas I Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Toples Bercampur Kerupuk
Kamis 10-09-2026,17:28 WIB
Gandeng Dokkes dan Satreskoba, Polisi Selidiki Obat Pengemudi Alpard Penyebab Kecelakaan Beruntun
Kamis 10-09-2026,15:21 WIB
Eks Bankir Residivis Dituntut 3 Tahun 3 Bulan, Tipu Nasabah Rp5 Miliar Lewat Deposito Bodong
Terkini
Jumat 11-09-2026,13:12 WIB
Polsek Wiyung Giatkan Imbauan Kamtibmas 3C dan Sosialisasi Call Center 110
Jumat 11-09-2026,13:06 WIB
Berbagi Keberkahan di Hari Jumat, Polres Jember Salurkan 200 Paket Makanan untuk Jemaah Masjid
Jumat 11-09-2026,13:00 WIB
Janji Seragam dan Laptop Tak Terealisasi, Wali Murid Kelas 10 Geruduk SMK Kesehatan Nusantara
Jumat 11-09-2026,12:41 WIB
Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar SMAN 3 tentang Bahaya Bullying dan Radikalisme
Jumat 11-09-2026,12:36 WIB