Surabaya, Memorandum.co.id - Aminudin alias Davi mengakui semua perbuatannya saat diperiksa majelis hakim yang diketuai I Ketut Tirta. Ia didakwa melakukan pemerasan terhadap ZR (25) melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp (WA). Terdakwa mengancam jika tak diberi uang, dia akan menyebarkan foto telanjang korban. Saat ditanya terkait kebenaran seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, terdakwa mengatakan terus terang. "Benar, Bu," jawab terdakwa, Selasa (25/5). Atas jawaban terdakwa, ketua majelis hakim memerintahkan JPU untuk segera melakukan penuntutan kepada terdakwa. "Kami mohon waktu satu minggu, Pak Hakim," ucap JPU. Untuk diketahui, terdakwa mengenal korban di media sosial melalui aplikasi mencari jodoh Tantan. Hubungan itu kemudian berlanjut ke percakapan lewat aplikasi pesan singkat Whatsapp. "Sekira dalam bulan Desember, terdakwa meminta kepada korban untuk membeli HP. Setelah membeli HP tersebut, terdakwa menyuruh korban mengirimkan HP tersebut kepada terdakwa sebagai bukti telah membelinya," ucap JPU. Dijelaskan JPU, korban kemudian meminta bantuan temannya, Fransisca, untuk mengirimkan HP tersebut ke tempat terdakwa di jalan Seruni, Gedangan, Sidoarjo. Setelah HP dikirimkan, korban kemudian meminta HP tersebut dikembalikan kepadanya. "Saat korban meminta kembali HP tersebut, terdakwa malah meminta korban mengirimkan foto dan video korban yang dalam keadaan telanjang bulat terlihat wajahnya dan menggoyangkan badan serta alat kelaminnya ke nomor Whatsapp terdakwa," jelas JPU Irene. Lebih lanjut, kata JPU, pada 21 Desember 2020, terdakwa menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang. Apabila tidak diberi, terdakwa mengancam akan memviralkan foto dan video telanjang korban. "Karena takut dengan ancaman terdakwa, korban akhirnya mentransfer uang kepada terdakwa melalui rekening saksi Fransisca dan saksi Dicky total Rp 8 juta. Setelah menerima uang tersebut, kemudian digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadinya," tandas JPU. (mg5)
Disidang, Pengancam Sebar Foto Bugil Akui Perbuatannya
Selasa 25-05-2021,14:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,15:04 WIB
Apes! Gasak Motor di Ngagelrejo, Dua Bandit Curanmor Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Senin 23-03-2026,16:47 WIB
Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Hadapi Saint Kitts and Nevis di SUGBK
Senin 23-03-2026,09:29 WIB
Gema Takbir di Mapolres Gresik Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan
Senin 23-03-2026,15:28 WIB
Percepat Akses Pendidikan Inklusif, Pemerintah Bangun 104 Sekolah Rakyat Modern dengan Asrama Gratis
Terkini
Selasa 24-03-2026,08:00 WIB
Tak Hanya Skincare, Ini 8 Cara Merawat Kulit dari Dalam agar Sehat dan Glowing
Selasa 24-03-2026,07:56 WIB
PSSI Buka Program Volunteer Nasional 2026 untuk Pelajar dan Mahasiswa di Laga Timnas Indonesia
Selasa 24-03-2026,07:49 WIB
Zidane Sepakat Secara Lisan Gantikan Didier Deschamps sebagai Pelatih Timnas Prancis
Selasa 24-03-2026,07:40 WIB
Gabriel Magalhaes Cedera Lutut, Mundur dari Skuad Brasil Jelang Laga Lawan Prancis dan Kroasia
Selasa 24-03-2026,07:27 WIB