Surabaya, Memorandum.co.id - Aminudin alias Davi mengakui semua perbuatannya saat diperiksa majelis hakim yang diketuai I Ketut Tirta. Ia didakwa melakukan pemerasan terhadap ZR (25) melalui pesan singkat aplikasi Whatsapp (WA). Terdakwa mengancam jika tak diberi uang, dia akan menyebarkan foto telanjang korban. Saat ditanya terkait kebenaran seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, terdakwa mengatakan terus terang. "Benar, Bu," jawab terdakwa, Selasa (25/5). Atas jawaban terdakwa, ketua majelis hakim memerintahkan JPU untuk segera melakukan penuntutan kepada terdakwa. "Kami mohon waktu satu minggu, Pak Hakim," ucap JPU. Untuk diketahui, terdakwa mengenal korban di media sosial melalui aplikasi mencari jodoh Tantan. Hubungan itu kemudian berlanjut ke percakapan lewat aplikasi pesan singkat Whatsapp. "Sekira dalam bulan Desember, terdakwa meminta kepada korban untuk membeli HP. Setelah membeli HP tersebut, terdakwa menyuruh korban mengirimkan HP tersebut kepada terdakwa sebagai bukti telah membelinya," ucap JPU. Dijelaskan JPU, korban kemudian meminta bantuan temannya, Fransisca, untuk mengirimkan HP tersebut ke tempat terdakwa di jalan Seruni, Gedangan, Sidoarjo. Setelah HP dikirimkan, korban kemudian meminta HP tersebut dikembalikan kepadanya. "Saat korban meminta kembali HP tersebut, terdakwa malah meminta korban mengirimkan foto dan video korban yang dalam keadaan telanjang bulat terlihat wajahnya dan menggoyangkan badan serta alat kelaminnya ke nomor Whatsapp terdakwa," jelas JPU Irene. Lebih lanjut, kata JPU, pada 21 Desember 2020, terdakwa menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang. Apabila tidak diberi, terdakwa mengancam akan memviralkan foto dan video telanjang korban. "Karena takut dengan ancaman terdakwa, korban akhirnya mentransfer uang kepada terdakwa melalui rekening saksi Fransisca dan saksi Dicky total Rp 8 juta. Setelah menerima uang tersebut, kemudian digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadinya," tandas JPU. (mg5)
Disidang, Pengancam Sebar Foto Bugil Akui Perbuatannya
Selasa 25-05-2021,14:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,19:40 WIB
Viral Palak Sopir Truk demi Arak di Pelabuhan Tanjung Perak, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi
Minggu 31-05-2026,11:17 WIB
HJKS Ke-733, Pemkot Surabaya Ungkap Capaian dan Agenda Pembangunan
Minggu 31-05-2026,11:22 WIB
HJKS ke-733, Komisi A DPRD Surabaya Beri Catatan Kritis Layanan Publik dan Pengelolaan Sampah
Minggu 31-05-2026,11:26 WIB
HJKS Ke-733, Ketua DPRD Surabaya Ingatkan Pembangunan Harus Menyentuh Kebutuhan Dasar Warga
Minggu 31-05-2026,11:56 WIB
Nekat Jambret HP Turis Jerman di Kota Lama Surabaya, Bandit Jalanan Ditembak Polisi
Terkini
Senin 01-06-2026,07:23 WIB
Komitmen Kerja Kerakyatan, PDIP Tuban Fokus pada Regenerasi dan Ketahanan Pangan Lewat Bibit Sukun
Minggu 31-05-2026,23:54 WIB
BRI Peduli Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Umat Buddha pada Hari Raya Waisak 2026
Minggu 31-05-2026,23:48 WIB
BRI KPR Solusi Tawarkan Bunga Mulai 2,50 Persen dan Tenor 20 Tahun
Minggu 31-05-2026,19:46 WIB
Rayakan HJKS Ke-733, BeSS Mansion Hotel Surabaya Sulap Kamar Jadi Galeri Ikon Kota Pahlawan
Minggu 31-05-2026,19:40 WIB