Gresik, Memorandum.co.id - Penyekatan larangan mudik dan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Kabupaten Gresik diperpanjang hingga 31 Mei. Akan tetapi, target sasarannya lebih mengedepankan edukasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat. Penyekatan larangan mudik Idul Fitri 1442 hijriah awalnya berlangsung sejak 6-17 Mei. Kemudian dilanjut hingga 24 Mei dan sekarang diperpanjang sampai dengan 31 Mei. Ini ditengarai sebagai antisipasi lonjakan Covid-19. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto membenarkan hal tersebut. Ditemui seusai kegiatan di Mapolres, pihaknya menegaskan bakal memperpanjang penyekatan dan operasi ketupat semeru sesuai intruksi pimpinan. "Penyekatan belum selesai, diperpanjang sampai 31 Mei ini," katanya. Personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Tim Kesehatan dan pihak-pihak terkait akan tetap berjaga di pos pengamanan. Seperti diketahui, Gresik mendirikan dua Pospam Penyekatan di Kecamatan Panceng dan Kecamatan Duduksampeyan. Dan tujuh Posko Operasi Ketupat Semeru 2021 di dalam kota. Namun, ada catatan penting dalam perpanjangan penyekatan ini. Polres Gresik akan mengurangi tindakan represif, lebih kepada preemtif dan preventif. "Lebih mengedepankan edukasi, terutama terkait protokol kesehatan. Seperti kemarin saat sosialisasi dengan menggunakan hantu-hantu dan maskot corona," imbuh Alumnus Akpol 2001. Masyarakat diimbau agar tetap disiplin protokol kesehatan 5M dalam kehidupan sehari-hari. Jangan kendor. Disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah tidak lain untuk keselamatan bersama. Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungan keselamatan serta kesehatan masyarakat.(and/har)
Diperpanjang Hingga Akhir Mei, Penyekatan di Gresik Kedepankan Edukasi Prokes
Selasa 25-05-2021,10:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Imigrasi Blitar Deportasi WN Jepang karena Overstay, Terungkap Saat Mengurus Izin Tinggal
Kamis 08-10-2026,21:08 WIB
PSMP Jatim Tagih Tindak Lanjut Temuan BPK Puluhan Miliar di BUMD Lumajang
Terkini
Jumat 09-10-2026,14:12 WIB
Pendapatan Negara hingga September 2026 Tumbuh 25 Persen, On Track Target APBN 2026
Jumat 09-10-2026,14:09 WIB
Kecelakaan di Tol Sidoarjo, Truk Saus Tomat Berbalik Arah, Minibus Tertimpa Tiang
Jumat 09-10-2026,13:46 WIB
Gelombang PHK di Jatim Capai 5.400 Kasus Hingga September 2026, Masuk Tiga Besar Nasional
Jumat 09-10-2026,13:42 WIB
Polres Malang Salurkan 35 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
Jumat 09-10-2026,13:39 WIB