Tulungagung, memorandum.co.id - Aksi Sutrisno (46), warga Desa Cabe, Kecamatan Gondang mencuri tabung gas LPG ukuran 3 kg terhenti setelah terekam CCTV. Kini yang bersangkutan diamankan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Boyolangu, AKP Sukirno melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko membeberkan, tersangka Sutrisno tertangkap basah ketika melakukan pencurian di rumah Diyan Indra (39), warga Dusun Krajan, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. "Awalnya korban ini sering kehilangan tabung gas ukuran 3 kg. Kemudian di rumahnya dipasanglah kamera CCTV," ujarnya, Selasa (25/5). Selanjutnya, kata Nenny, ketika korban melihat CCTV tampak tersangka dengan sengaja mengambil dua tabung gas LPG ukuran 3 kg untuk dibawa keluar. Mengetahui hal tersebut, korban bergegas keluar rumah dan memberhentikan tersangka. "Ketika ditanya tabung gas tersebut mau dibawa ke mana, tersangka menjawab akan menjualnya," lanjut Nenny. Kemudian dengan dibantu beberapa tetangga, korban berhasil menangkap tersangka dan melaporkan kejadian itu ke polisi. "Usai menerima laporan petugas langsung mendatangi TKP. Tersangka dan barang bukti kejahatannya sudah diamankan. Totalnya ada 10 tabung gas LPG ukuran 3 kg yang diamankan dari tersangka ini," jelas Nenny. Akibat dari pencurian itu, tafsir kerugian yang dialami korban mencapai Rp 15 juta. Adapun tersangka bakal dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e tentang Pencurian, dengan ancaman di atas 4 tahun kurungan penjara.(mad)
Kerap Kehilangan LPG, Pasang CCTV, Maling Tertangkap
Selasa 25-05-2021,09:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Terkini
Jumat 16-10-2026,09:56 WIB
Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Peneleh, Lima Poket Disita
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB
Layak Dijuluki ''Kuba-nya Indonesia'', Cerutu Buatan Perajin Lokal Jember Sukses Kuasai Pasar Global
Jumat 16-10-2026,09:32 WIB
Aktivitas PT PAL di Sidokelar Disorot, Selain Kena Sanksi KKP Juga Belum Kantongi Ijin Lingkungan
Jumat 16-10-2026,09:26 WIB
Puluhan Tahun Menanti Kepastian, Warga Desa Suci dan Pakis Geruduk DPRD Jember Tuntut Hak Tanah Ketajek
Jumat 16-10-2026,09:09 WIB