Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korban, MFZ (18), warga Jalan Siwalankerto Timur, tewas. Kedua tersangka diringkus di rumahnya masing-masing, yakni Akbar alias Tanjung (19), warga Jalan Rungkut, dan AR (18), warga Jalan Wonocolo. Sedangkan dua temannya lagi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO polisi, RF dan SD. "Saat kami interogasi, memang mereka mengakui melakukan penganiayaan tersebut bersama-sama terhadap korban," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha, Senin (24/5). Ambuka menambahkan, untuk motif pengeroyokan saling balas dendam antara kelompok pelaku dan korban. Diawali salah satu pelaku inisial B, melakukan dugaan pemerkosaan terhadap teman korban. Kelompok korban tidak terima, kemudian melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pelaku B dan memukulinya. Setelah dipukuli itu, B mengadu ke teman-temannya, termasuk Akbar alias Tanjung dan AR. Kemudian membalas mengeroyok dua kedua korban, MFZ dan AF di depan Universitas Petra dan di Jalan Ketintang. Akibat pengeroyokan itu, menyebabkan MFZ tewas di rumah kos, sedangkan AF terluka dan dirawat di rumah sakit. Untuk dugaan adanya perkosaan terhadap salah seorang pelaku pengeroyokan hingga kini masih selidiki. "Namun kami masih selidiki lebih dalam terkait pemerkosaan. Nanti kalau semua pelaku sudah tertangkap semuanya baru baru akan kami dalami lagi," kata Ambuka. (rio)
Dua Pelaku Pengeroyokan Siwalankerto Ditangkap, Dua DPO
Senin 24-05-2021,16:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Terkini
Rabu 01-04-2026,10:27 WIB
Peduli Warga Bringin, Polisi Ngawi Hadirkan Program Basodara
Rabu 01-04-2026,10:21 WIB
Sambang Pos Kamling, Polisi Ngawi Perkuat Sinergi dengan Warga Sine
Rabu 01-04-2026,10:15 WIB
Lala Widy Buka-Bukaan Kehidupan di Balik Panggung Hiburan
Rabu 01-04-2026,09:53 WIB
Antisipasi Gagguan Kamtibmas, Polsek Kwanyar Tetap Geber Giat Patroli Dini Hari Pasca Idulfitri
Rabu 01-04-2026,09:45 WIB