Surabaya, memorandum.co.id - Operasi pemberlakuan jam malam dilakukan Polsek Semampir di sejumlah warung di kawasan Jalan Sidorame dan Jalan Kunti, Sabtu (22/5). Kegiatan ini dilakukan personel Polsek Semampir bersama anggota satpol PP dan Koramil Semampir. Saat itu ditemukan beberapa warung yang masih tetap buka lewat pukul 20.00 dan selanjutnya diberikan teguran kepada pemilik warung. Karena sudah melanggar ketentuan jam malam sesuai Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Selain itu dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.30 ini juga ditemukan beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker dan diberikan teguran serta dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilaksanakan swab tes. Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus mengatakan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari. “Kami berupaya mencegah pelanggaran protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya. (alf)
Polsek Semampir Rutin Operasi Jam Malam
Minggu 23-05-2021,15:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,18:26 WIB
Resmikan Rumah Tulus Hati, Wali Kota Mas Adi Dorong Pelestarian Kawasan Heritage di Kota Pasuruan
Sabtu 07-11-2026,20:23 WIB
Gandeng Kampus, Polresta Malang Kota Deklarasikan Boso Walikan
Sabtu 07-11-2026,17:29 WIB
Anas Urbaningrum Usulkan DPR Bentuk Pansus untuk Audit Praktik Penyadapan
Sabtu 07-11-2026,19:24 WIB
Wanita Tewas Terserempet Kereta Api Jenggala di Plosowahyu Lamongan
Terkini
Minggu 08-11-2026,16:39 WIB
Apes, Pengedar Sukolilo Digerebek ketika Hendak Pecah Sabu Kiriman Bandar Gede
Minggu 08-11-2026,16:32 WIB
Tavares Evaluasi Penyelesaian Akhir, Usai Takluk dari Persija
Minggu 08-11-2026,16:27 WIB
PMI Manufaktur Naik, Arif Fathoni Dorong Kota Surabaya Tarik Investasi Berkualitas
Minggu 08-11-2026,16:22 WIB
Kantah Tulungagung Perkuat Sinergi Validasi BPHTB, Permudah Peralihan Hak Tanah
Minggu 08-11-2026,14:57 WIB