Jatuh, Dirawat, Berakhir di Penjara, Penyebabnya Ini

Jumat 21-05-2021,18:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Sudah jatuh tertimpa tangga. Nasib sial itu dialami Viktor Martinus warga Jalan Mayar Tirtomoyo II. Pria 45 tahun itu dijebloskan ke penjara setelah mengalami kecelakaan akibat pengaruh narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan terpergok membawa tiga poket barang haram tersebut. Kejadian ini awalnya ketika Polsek Semampir mendapat informasi adanya pengendara motor yang terjatuh di Jalan Wonosari. Polisi langsung ke lokasi dan saat itu tersangka mendapat penanganan tim medis. Petugas memeriksa barang bawaan tersangka dan menemukan tiga poket sabu di tasnya. "Kami memberitahu tim medis untuk membawa tersangka ke rumah sakit dengan pengawalan anggota," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus, kemarin (21/5). Setelah dinyatakan boleh pulang oleh dokter, tersangka langsung digiring ke Mapolsek Semampir untuk dimintai keterangan terkait sabu yang ditemukan di tasnya tersebut. Tersangka akhirnya mengaku, sebelum insiden laka lantas itu ia pergi ke Bangkalan, Madura. Tersangka membeli sabu ke seseorang yang dipanggilnya dengan sebutan Cak. Ia kemudian pesta sabu di sebuah gubuk bersama Cak ini. "Ia beli seharga Rp 700 ribu dan mendapat satu gram lebih sabu,"ujarnya. Usai pesta sabu, ada sisa tiga poket dengan berat total 1,17 gram yang belum digunakan. Diduga dalam keadaan tidak sadar usia nyabu, tersangka nekat pulang mengendarai motor. Hingga akhirnya tersangka jatuh sendiri di depan ruko Jalan Wonosari. "Diduga tersangka jatuh karena masih dalam pengaruh sabu," pungkasnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait