Malang, memorandum.co.id - Guru TK yang dipecat gegara pinjaman online (pinjol), sebut saja Melati alias Bu S (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya mendatangi Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). Kedatangannya itu untuk membuat aduan kepada polisi terkait petistiwa teror dan ancaman yang dialami. Ancaman itu, berasal dari sekitar 19 aplikasi pinjaman online. Kuasa hukum Melati, Slamet Yuwono, menerangkan, kliennya merasa mandapat teror dan ancaman dari beberapa nomor telepon yang berbeda. "Kami membuat aduan, karena seperti itu prosedurya. Ini terkait teror bahkan ancaman pembunuhan. Ada 84 nomor yang berbeda. Menurut kami, Kepolisian dengan alatnya yang canggih, pasti bisa mengungkap. Terlepas itu legal ataupun ilegal," terang Slamet Yowono usai membuat aduan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). Ia berharap, setelah ini segera ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). Sehingga bisa ditemukan unsur pidananya, dan bisa ditingkatkan ke penyidikan. "Tentu ini menurut kami adalah unsur pidana. Selanjutnya segera ada disposisi siapa penyidiknya. Kemudian, ada SP2HP, dan bisa dinaikan ke penyidikan hingga ada tersangka," lanjut Slamet. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan adanya pengaduan. "Ini perlu kita dalami lagi. Karena itu, kita perlu klarifikasi untuk mencari datanya," terangnya. Kasus ini berawal saat mantan guru TK tersebut membutuhkan uang. Ia membutuhkan uang untuk biaya kuliah. Kemudian meminjam lewat online. Bahkan, sampai dengan 24 aplikasi pinjaman online. Bunga yang cukup besar, mengakibatkan pinjaman menumpuk. Karena tidak ada pilihan, ia pun ke pinjol yang lain. Ironisnya, dirinya malah dipecat dari tempat kerja sebagai guru TK. "Saya pinjam uang, memang untuk biaya kuliah. Saya juga ada pinjaman ke sekolah tempat saya bekerja sebelumya. Karena saat itu, sangat membutuhkan. Sudah saya kembalikan, tapi belum semuanya," terang mantan Guru TK ini. Jika ditotal, jumlah utang plus bunga ke pinjol mencapai puluhan juta. Akibatnya, ditagih sana sini, bahkan mendapat teror dan ancaman. (edr/fer)
Diteror, Mantan Guru TK di Kota Malang Mengadu ke Polisi
Kamis 20-05-2021,20:03 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB
Gubernur Khofifah Kepincut Keripik Kulit Patin SMKN 1 Tulungagung, Plt Bupati Apresiasi Perhatian Pemprov
Kamis 14-05-2026,12:59 WIB
Film Dokumenter 'Pesta Babi' Tuai Kontroversi Panas
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB
Surabaya Vaganza 2026 Digelar 16 Mei, Suguhkan Parade Cahaya
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Istilah 'Namjooning', Gaya Hidup Tenang ala RM BTS yang Disukai Generasi Sekarang
Terkini
Jumat 15-05-2026,11:05 WIB
Musik Lokal Rajai Tangga Musik, Benarkah Popularitas Kpop di ASEAN Merosot?
Jumat 15-05-2026,10:58 WIB
RSUD dr Soetomo Beberkan Kronologi Kebakaran di Gedung PPJT, Tim Internal Sempat Gunakan APAR
Jumat 15-05-2026,10:52 WIB
Jadwal MPL ID Season 17 Week 8:, Duel Penentuan Tiket Playoffs dan Rebutan Tahta Upper Bracket
Jumat 15-05-2026,10:41 WIB
Pasien Meninggal Bukan karena Asap, Dirut RSUD dr Soetomo Sebut Korban dalam Kondisi Kritis Komplikasi
Jumat 15-05-2026,10:34 WIB