Polsek Rubaru Terus Gelar Yustisi

Kamis 20-05-2021,15:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sumenep, Memorandum.co.id - Melalui operasi yustisi malam, Polsek Rubaru jajaran Polres Sumenep menyasar pengguna jalan R2-R4 serta tempat keramaian. Selain operasi yustisi malam, siang hari juga dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Rubaru. Kegiatan itu rutin dilaksanakan Aiptu Moh Basori dan Bripka Heru Utomo menyasar sepanjang ruas jalan Desa Rubaru dan tempat aktifitas masyarakat. Di lokasi, anggota menyampaikan imbauan protokol kesehatan (prokes). "Imbauan edukasi kamtibmas dan prokes dilakukan sekaligus meminta membubarkan diri, tidak ada kerumunan," kata Iptu Suparjio, Kapolsek Rubaru, Kamis (20/5/2021). Dijelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah, baik pusat pusat maupun daerah yang tertuang dalam Inpres no 6 tahun 2020, Perbup no 61 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penertiban masyarakat mematuhi prokes. Tujuan dari yustisi sebagai upaya Polsek Rubaru meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah hukumnya. Dalam pelaksanaan, anggota Polsek Rubaru memberikan imbauan secara humanis dan persuasif. "Kami berikan edukasi dan mengimbau masyarakat yang berkumpul agar membubarkan diri," pungkasnya.(uri/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait