Curi Motor di Jetis Wetan, Pelaku Asal Nganjuk Diringkus Polisi

Kamis 20-05-2021,14:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Genteng meringkus pelaku curanmor di Jalan Teratai. Tersangka ialah Sokeh (28), warga Desa Katerban, Kecamatan Baron, Nganjuk. Dia ditangkap setelah mencuri motor Honda Revo N 3905 ABE milik Yuni, warga Jalan Jetis Wetan. Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka kemudian digiring ke Mapolsek Genteng guna pemeriksaan. Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pelaku curanmor. "Iya benar, Tersangka sudah kami jebloskan tahanan," ujar Sutrisno, Kamis (20/5). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait