Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang Sutiaji memberikan arahan dalam kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Perubahan Renstra (Rencana Strategis) tahun 2018-2023, di Ijen Suites Hotel and Convention Kota Malang, Rabu (19/5/2021). Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Malang yang tengah dalam proses perubahan ini menjadikan renstra perangkat daerah harus ikut menyesuaikan. Selain itu, bencana nasional pandemi Covid-19 menjadikan perlunya perubahan RPJMD tersebut dilakukan. “Banyak kota kabupaten di Jawa Timur ini mengalami perubahan semua, karena RPJMD yang dulu 2018-2023, sekarang di tengah jalan ada masalah pandemi ini. Jadi capaian-capaiannya, indikator-indikatornya itu ada perubahan. Targetnya tentu juga ikut turun. Maka ketika RPJMD-nya berubah, Renstra nya-berubah,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji. Perubahan RPJMD Kota Malang tahun 2018-2023 terbatas pada perubahan target indikator kinerja tujuan dan sasaran yang mengalami penurunan. “Tadi ada enam indikator, yaitu indeks pembagunan manusia, indeks pendidikan, indeks kesehatan, pertumbuhan ekonomi, gini sasio, serta angka kemiskinan,” paparnya. Dijelaskan, IPM yang semula pada 2021 ditargetkan sebesar 83,00 saat ini targetnya turun menjadi 81,705. Kemudian Indeks Pendidikan tahun 2021 yang sebelumnya ditargetkan sebesar 0,82 berubah menjadi 0,77. Sedangkan pertumbuhan ekonomi pada awalnya dicanangkan mencapai 5,85% di tahun 2021, turun menjadi 5,806%. Walikota Sutiaji juga memaparkan di tahun berikutnya, 2022 dan 2023, juga terjadi penurunan target dari yang telah ditetapkan semula. Meski terjadi penurunan target yang diakibatkan Pandemi Covid-19, Walikota tetap meminta pada seluruh OPD untuk terus melakukan inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Disampaikan perlunya konsistensi pemerintah dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. “Saat ini kan sudah masuk dalam recovery ekonomi semua. Jadi kegiatan-kegiatannya banyak mengarah ke sana,” ujar Sutiaji. Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu menyampaikan kegiatan ini untuk mendapatkan saran dan masukan agar isi dokumen renstra Perangkat Daerah pada tahun 2018-2023 semakin baik, lengkap, dan menjadi perwujudan dari kerja serta kinerja perangkat daerah. “Penyusunan dokumen renstra perangkat daerah adalah suatu kesatuan dalam proses penyusunan RPJMD. Oleh karena itu, keselarasan antara rancangan Renstra perangkat daerah dengan rancangan perubahan RPJMD Kota Malang harus tetap terjaga,” ujar Dwi. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman, Pj Sekretaris Daerah, Hadi Santoso, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah sampai dengan Lurah di lingkungan Pemkot Malang. (*/ari)
Wali Kota Malang Konsentrasi Pemulihan Ekonomi
Rabu 19-05-2021,18:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Minggu 22-02-2026,20:20 WIB
Patroli Ngabuburit, Samapta Polres Kediri Kota Amankan Jalan Jaksa Agung Suprapto
Terkini
Senin 23-02-2026,17:43 WIB
Cek Jadwal Kapal Pelni Surabaya Mudik Lebaran 2026, Harga Tiket Mulai Rp 264 Ribu
Senin 23-02-2026,17:37 WIB
Rumah Padat Karya Kampung Gunung Anyar Surabaya Dilirik Delegasi Internasional
Senin 23-02-2026,17:30 WIB
Ibu Lima Anak Asal Malang Mengadu ke LaNyalla Soal Dugaan Mafia Tanah
Senin 23-02-2026,17:26 WIB
Kasus Korupsi PKBM, Dua Mantan ASN Pendidikan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:22 WIB