Surabaya - memorandum.co.id - Tempat tinggal yang sudah menerapkan prokes dan sudah dilakukan pengecekan kesehatan terhadap penghuninya akan diberikan tanda khusus berupa stiker Bebas Covid 19 Jawa Timur. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa (18/5/21). Hal ini dilakukan untuk pencegahan pandemi Covid 19. Petugas juga akan mengimbau masyarakat agar terus melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap aktifitasnya. "Bagi masyarakat yang datang dari luar kota atau menginap di wilayah tersebut agar diwajibkan melaksanakan rapid test/swab terlebih dahulu,"pungkasnya. (Mg6)
Rumah yang Sudah Menerapkan Prokes akan Dipasang Stiker Bebas Covid 19
Rabu 19-05-2021,09:09 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :