Operasi Ketupat Berakhir, Polres Lumajang Perpanjang Penyekatan

Rabu 19-05-2021,08:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, memorandum.co.id - Operasi Ketupat Semeru secara resmi telah berakhir pada 17 Mei 2021. Namun, Polres Lumajang tetap melanjutkan masa penyekatan hingga 23 Mei 2021. Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno saat menggelar konferensi pers mengatakan, setelah operasi ketupat berakhir, masih akan ada penyekatan dan razia namun konsepnya bukan berbentuk operasi melainkan kegiatan rutin yang ditingkatkan. "Setelah tanggal 17 Mei apakah masih ada penyekatan atau tidak, setelah operasi ketupat apakah masih ada razia atau tidak, jawabannya masih, namun konsepnya bukan berbentuk operasi melainkan berbentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan atau disingkat KRYD sampai dengan tanggal 23 Mei yakni hari Minggu yang akan datang," katanya, Selasa (18/5/2021). Kapolres menjelaskan, mekanismenya sama dengan operasi ketupat namun tidak terlalu ketat dan tidak melibatkan banyak personil. "Kegiatan penyekatan ini waktunya tidak full 24 jam, dan personilnya juga agak berkurang karena kita tidak terlalu banyak melibatkan mitra kita atau stakeholder yang lain," jelasnya. Lebih lanjut, ia menambahkan, untuk lokasi penyekatannya juga tetap sama. Dilakukan di dua titik penyekatan yakni di pos Jembatan Timbang Klakah dan pos Pronojiwo. "Jadi satu minggu ini setelah operasi ketupat berakhir akan dilaksanakan KRYD. Lokasinya tetap sama di pos penyekatan Klakah dan pos penyekatan Pronojiwo," pungkas Eka. (Fai)

Tags :
Kategori :

Terkait