Gresik, memorandum.co.id - Meski kebijakan larangan mudik sudah berakhir, penyekatan wilayah di Kabupaten Gresik terus dilakukan hingga sepekan ke depan. Hal ini menyusul kebijakan pemerintah pusat yang memperpanjang penyekatan hingga 24 Mei ini. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Personel gabungan tetap bersiaga di Pospam Penyekatan Kecamatan Duduksampeyan dan Kecamatan Panceng. Serta di sejumlah titik posko pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2021. "Giat penyekatan dan peniadaan mudik tetap berjalan sampai dengan tanggal 24 Mei ini," papar AKBP Arief Fitrianto, Selasa (18/5/2021). Selain menghalau masyarakat yang akan mudik, penyekatan ini juga mengantisipasi lonjakan arus balik. Seperti diketahui 6-17 Mei pemerintah menetapkan larangan mudik. Namun tidak sedikit masyarakat yang bandel tetap pulang kampung. Pihaknya tidak segan-segan memutarbalikkan para pemudik yang nekat. Pemeriksaan kendaraan di check point pospam penyekatan akan digencarkan. Masyarakat yang tidak mampu menunjukkan berkas-berkas kelengkapan seperti surat ijin keluar masuk, surat bebas Covid-19 dan surat tugas tidak diperkenankan masuk-keluar Gresik. Selain bersiaga di pos penyekatan, personel gabungan juga memberi perhatian pada tempat-tempat keramaian. Memastikan tidak terjadi kerumunan pascaLebaran dan penerapan disiplin protokol kesehatan. "Selain penyekatan kami juga atensi untuk penegasan disiplin protokol kesehatan di obyek wisata, mal, tempat ziarah, pasar dan tempat keramaian lainnya," imbuh mantan Kapolres Ponorogo itu.(and/har)
Penyekatan Berlanjut, Perketat Pemeriksaan di Check Point Gresik
Selasa 18-05-2021,18:26 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,15:35 WIB
Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi
Rabu 31-12-2025,19:26 WIB
Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Rabu 31-12-2025,08:20 WIB
Tokoh Masyarakat Sukomanunggal Dipolisikan, Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur
Rabu 31-12-2025,12:23 WIB
Malam Tahun Baru Tak Ada Kembang Api di Sarangan Magetan
Terkini
Kamis 01-01-2026,07:31 WIB
Sinergi TNI–Polri dan Elemen Masyarakat Amankan Malam Pergantian Tahun di Kota Kediri
Kamis 01-01-2026,06:47 WIB
Tutup Tahun 2025, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat
Kamis 01-01-2026,06:30 WIB
Mbappé Cedera Lutut, Absen Lawan Betis dan Diragukan Tampil di Supercopa
Kamis 01-01-2026,06:00 WIB
Keliling Naik Motor, Wali Kota Eri dan Forkopimda Pastikan Malam Tahun Baru 2026 di Surabaya Kondusif
Rabu 31-12-2025,23:11 WIB