Penyekatan Pasca-Peniadaan Mudik, Polres Jombang Perketat Check Point

Selasa 18-05-2021,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jombang, Memorandum.co.id - Bersama petugas gabungan, Polres Jombang melakukan kontrol pos check point penyekatan rayon utara, Selasa (18/05) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam pengecekan tersebut, selain memastikan kondisi personil serta sarana pendukung sesuai ketentuan. Petugas pengecekan juga melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan yang masuk ke Kota Santri. Dipaparkan oleh Perwira Pengawas (Pawas) kontrol chek point rayon utara, AKP Moch. Mukid, kegiatan masih berkaitan dengan Operasi Ketupat Semeru 2021. Sesuai dengan addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H. “Kegiatan pengontrolan pos check point merupakan bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2021. Utamanya, perihal penyekatan kedua pasca peniadaan mudik,” paparnya. Dijelaskan olehnya, penyekatan kedua yang dilakukan Polres Jombang sendiri berlaku dari tanggal 18-24 Mei. Untuk lokasinya, selain rayon utara yang berada di simpang 3 Sukorame tepatnya di Jalan Raya Sukorame, Kecamatan Kabuh. Pos check point juga didirikan di Exit Tol Tembelang, Exit Tol Bandar Kedungmulyo, serta Di depan Koramil Mojoagung. “Penyekatan periode kedua sendiri efektif dari tanggal 18 sampai 24 Mei mendatang. Kami pastikan, penyekatan serupa juga dilakukan di 3 pos chek poin lain yang ada,” jelas Kasat Reskoba Polres Jombang itu. Begitu tiba di lokasi, serangkaian pemeriksaan terhadap kelengkapan jumlah personil serta sarana pendukung langsung dilakukan. Termasuk buku mutasi serta buku tamu pejabat harus dalam keadaan lengkap. “Pertama kami memeriksa jumlah personil yang bertugas di pos check point, serta kondisi pos pam. Termasuk pula kelengkapan buku tamu pejabat serta buku mutasi harus dalam kondisi lengkap,” beber Kasat Reskoba. Usai merampungkan kelengkapan personil serta sarana pendukung. Petugas gabungan melanjutkan dengan memeriksa puluhan kendaraan roda empat yang masuk ke Jombang dari arah utara. Hasilnya, dari dua jam pemeriksaan yang dilakukan. Terhitung sebanyak 20 kendaraan yang menjalani pemeriksaan. “Selama dua jam pemeriksaan di pos check point rayon utara, petugas memeriksa sekitar 20 kendaraan yang hendak masuk Jombang. Kepada mereka, kami meminta menunjukkan dokumen kelengkapan,” terangnya. Dipastikan oleh mantan Kasat Reskoba Polres Ngawi itu, keberadaan pos check point bukan hanya sebatas menjadi posko pengamanan serta pelayanan. Namun lebih ke pengendalian penyebaran Covid-19. “Karena penyebaran Covid-19 semakin berbahaya, sedapat mungkin kami imbau tetap di rumah. Paling penting tetap patuhi prokes dengan cara cara mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian, serta meminimalisir mobilitas apabila dianggap tidak perlu,” pungkas Mukid.(wan)

Tags :
Kategori :

Terkait