Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Fairus (54), pengacara asal Jalan Manyar Tirtomoyo, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah wanita tersebut telah menganiaya asisten rumah tangga (ART), EAS (45), warga Jombang. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya, seperti luka bekas disetrika di tangan dan lebam di punggung EAS. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Oki Ahadian Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (17/5/2021). Setelah menetapkan tersangka, polisi akan memanggil Fairus untuk diperiksa sebagai tersangka. "Besok akan kami panggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka," imbuh Oki. Oki menjelaskan, saat dinterogasi pada awal laporan, Fairus mengelak tuduhan penganiayaan yang dilakukannya terhadap pembantunya tersebut. "Dalam pemeriksaan majikan mengelak menganiaya korban," pungkas Oki. (rio/fer)
Pengacara Penganiaya ART Ditetapkan Tersangka
Senin 17-05-2021,19:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,14:25 WIB
Ide Menu Buka Puasa Hemat di Akhir Bulan yang Praktis dan Mengenyangkan untuk Keluarga
Jumat 06-03-2026,07:27 WIB
Stabilkan Harga Pangan Jelang Idulfitri, GPM Pemkot Batu Ditutup di Mojorejo
Jumat 06-03-2026,16:09 WIB
Stok BBM Indonesia Mulai Menipis di Tengah Kelangkaan Global, Ini Penyebab yang Bisa Kita Antisipasi
Jumat 06-03-2026,08:11 WIB
Stok BBM di Jember Melimpah, Bupati Gus Fawait Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Bijak
Jumat 06-03-2026,07:35 WIB
Jember Dihantui Kelangkaan BBM, Warga Geruduk SPBU hingga Tengah Malam
Terkini
Jumat 06-03-2026,22:47 WIB
Dari Reses ke Realisasi, Ganet Rengga Vabella Pastikan Aspirasi Warga Madiun Ditindaklanjuti
Jumat 06-03-2026,22:07 WIB
Polresta Sidoarjo dan Mahasiswa Bagikan 250 Takjil kepada Pengendara
Jumat 06-03-2026,21:33 WIB
Komisi A DPRD Jatim Nilai Sekdaprov Lamban Terjemahkan Instruksi Gubernur Terkait Rotasi Jabatan OPD
Jumat 06-03-2026,21:26 WIB
Satreskrim Polres Kediri Kota Sidak Parsel Lebaran dan Produk Pangan Pastikan Keamanan Konsumen
Jumat 06-03-2026,21:17 WIB