Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Fairus (54), pengacara asal Jalan Manyar Tirtomoyo, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah wanita tersebut telah menganiaya asisten rumah tangga (ART), EAS (45), warga Jombang. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya, seperti luka bekas disetrika di tangan dan lebam di punggung EAS. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Oki Ahadian Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (17/5/2021). Setelah menetapkan tersangka, polisi akan memanggil Fairus untuk diperiksa sebagai tersangka. "Besok akan kami panggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka," imbuh Oki. Oki menjelaskan, saat dinterogasi pada awal laporan, Fairus mengelak tuduhan penganiayaan yang dilakukannya terhadap pembantunya tersebut. "Dalam pemeriksaan majikan mengelak menganiaya korban," pungkas Oki. (rio/fer)
Pengacara Penganiaya ART Ditetapkan Tersangka
Senin 17-05-2021,19:19 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Terkini
Jumat 08-11-2024,16:10 WIB
Antisipasi Ancaman Gunung Lemongan, Kapolsek Klakah Jalin Silaturahmi dengan Kepala Desa Papringan
Jumat 08-11-2024,15:56 WIB
Kapolsek Gayungan Gelar Jum'at Curhat di Rusun Menanggal
Jumat 08-11-2024,15:54 WIB
Paul Munster Berharap Lawan Persija Stadion GBT Full Bonek dan Bonita
Jumat 08-11-2024,15:52 WIB
Pemkab Lumajang Gandeng Pemdes Banjarwaru Buka Akses Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
Jumat 08-11-2024,15:21 WIB