Jombang, memorandum.co.id - Sepuluh hari melakukan penyekatan di empat titik, terhitung daril 5 hingga 16 Mei 2021, petugas gabungan dari Polres Jombang, TNI, satuan polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), dinas kesehatan (Dinkes) serta dinas perhubungan (Dishub), memutar balik ribuan kendaraan. Upaya serius tadi dilakukan terkait peniadaan mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Bukan hanya sebatas memutar balik, di empat titik penyekatan. Masing-masing Exit Tol Tembelang, Exit Tol Bandar Kedungmulyo, Di depan Koramil Mojoagung, dan Simpang 3 Sukorame tepatnya di Jalan Raya Sukorame, Kecamatan Kabuh. Petugas juga melakukan pemeriksaan Rapid serta Swab Antigen bagi pengendara yang terjaring Operasi Ketupat Semeru 2021. Sebagai tindakan nyata memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Dipaparkan oleh Kasatlantas Polres Jombang, AKP. Rudi Purwanto, sampai Minggu (16/05) malam, pihaknya terhitung telah memeriksa sebanyak 1.582 sepeda motor. Lalu 4.584 kendaraan penumpang, 39 bus, 655 mobil barang, serta 8 kendaraan khusus. “Sampai Minggu (16/05) malam, kami total telah melakukan pemeriksaan kepada 6.868 kendaraan berbagai jenis. Upaya tadi dilakukan sebagai langkah serius peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah,” paparnya, Senin,(17/05). Dibeber olehnya, dari total 6.868 kendaraan yang diperiksa tadi. Sebanyak 88 sepeda motor, kemudian 885 kendaraan penumpang, 14 bus, serta 68 mobil barang diputar balik petugas. “Dari total 6.868 kendaraan yang kami periksa, ribuan diantaranya kami putar balik. Meliputi 88 sepeda motor, kemudian 885 kendaraan penumpang, 14 bus, serta 68 mobil barang,” beber kasatlantas. Sementara itu, masih berkaitan dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di 4 pos penyekatan, petugas juga menyediakan uji rapid serta swab tes antigen. “Sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus, di pos pemeriksaan kami juga menyediakan uji rapid serta swab tes antigen,” terang mantan Kasatlantas Polres Blitar itu. Sesuai dengan addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H. Masa tugas personil gabungan sampai tanggal 24 Mei 2021 mendatang. “Pengetatan dibagi menjadi dua periode, pertama H-14 menjelang masa peniadaan mudik di tanggal 6–17 Mei. Serta periode kedua pasca peniadaan mudik berlaku dari tanggal 18-24 Mei,” pungkas Rudi.(wan)
10 Hari Penyekatan di Jombang, Ribuan Kendaraan Putar Balik
Senin 17-05-2021,17:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,14:44 WIB
Jalan yang Menumbuhkan Harapan di Desa Mandala
Rabu 11-03-2026,17:43 WIB
Rekomendasi Promo TikTok Mukena dan Sarung di Bawah Rp 100.000 untuk Salat Id
Rabu 11-03-2026,16:59 WIB
20 Kumpulan Doa di Malam Lailatul Qadr untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat
Rabu 11-03-2026,18:34 WIB
Lagi Hoki atau Apes? Intip Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026!
Terkini
Kamis 12-03-2026,11:11 WIB
Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Jaga Keamanan dan Kenyamanan Umat Beribadah
Kamis 12-03-2026,10:49 WIB
Satgas Saber Polres Bojonegoro Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Stok Dipastikan Aman
Kamis 12-03-2026,10:44 WIB
Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolsek Krian Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan
Kamis 12-03-2026,10:36 WIB
Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Kamis 12-03-2026,10:33 WIB