Jombang, memorandum.co.id - Sepuluh hari melakukan penyekatan di empat titik, terhitung daril 5 hingga 16 Mei 2021, petugas gabungan dari Polres Jombang, TNI, satuan polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), dinas kesehatan (Dinkes) serta dinas perhubungan (Dishub), memutar balik ribuan kendaraan. Upaya serius tadi dilakukan terkait peniadaan mudik Idulfitri 1442 Hijriah. Bukan hanya sebatas memutar balik, di empat titik penyekatan. Masing-masing Exit Tol Tembelang, Exit Tol Bandar Kedungmulyo, Di depan Koramil Mojoagung, dan Simpang 3 Sukorame tepatnya di Jalan Raya Sukorame, Kecamatan Kabuh. Petugas juga melakukan pemeriksaan Rapid serta Swab Antigen bagi pengendara yang terjaring Operasi Ketupat Semeru 2021. Sebagai tindakan nyata memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Dipaparkan oleh Kasatlantas Polres Jombang, AKP. Rudi Purwanto, sampai Minggu (16/05) malam, pihaknya terhitung telah memeriksa sebanyak 1.582 sepeda motor. Lalu 4.584 kendaraan penumpang, 39 bus, 655 mobil barang, serta 8 kendaraan khusus. “Sampai Minggu (16/05) malam, kami total telah melakukan pemeriksaan kepada 6.868 kendaraan berbagai jenis. Upaya tadi dilakukan sebagai langkah serius peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah,” paparnya, Senin,(17/05). Dibeber olehnya, dari total 6.868 kendaraan yang diperiksa tadi. Sebanyak 88 sepeda motor, kemudian 885 kendaraan penumpang, 14 bus, serta 68 mobil barang diputar balik petugas. “Dari total 6.868 kendaraan yang kami periksa, ribuan diantaranya kami putar balik. Meliputi 88 sepeda motor, kemudian 885 kendaraan penumpang, 14 bus, serta 68 mobil barang,” beber kasatlantas. Sementara itu, masih berkaitan dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di 4 pos penyekatan, petugas juga menyediakan uji rapid serta swab tes antigen. “Sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus, di pos pemeriksaan kami juga menyediakan uji rapid serta swab tes antigen,” terang mantan Kasatlantas Polres Blitar itu. Sesuai dengan addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H. Masa tugas personil gabungan sampai tanggal 24 Mei 2021 mendatang. “Pengetatan dibagi menjadi dua periode, pertama H-14 menjelang masa peniadaan mudik di tanggal 6–17 Mei. Serta periode kedua pasca peniadaan mudik berlaku dari tanggal 18-24 Mei,” pungkas Rudi.(wan)
10 Hari Penyekatan di Jombang, Ribuan Kendaraan Putar Balik
Senin 17-05-2021,17:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Kamis 19-12-2024,08:54 WIB
Juara Piala Interkontinental FIFA, Trofi Don Carletto Bersama Madrid Bertambah Jadi 15
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Terkini
Kamis 19-12-2024,13:14 WIB
Polres Jember Kobarkan Semangat Bela Negara, Ajak Masyarakat Bersatu
Kamis 19-12-2024,13:08 WIB
Aipda Pudji Kartika Sari, Polwan Berdedikasi Tinggi dan Aktif di Olahraga
Kamis 19-12-2024,13:04 WIB
Minimalisir Kecelakaan di Jalur Wisata, Polda Jatim Libatkan Tim Gabungan Tiap Wilayah
Kamis 19-12-2024,13:02 WIB
Kendaraan Dinas Terbatas, Satlantas Polres Gresik Kewalahan Tindak Pelanggar KTL
Kamis 19-12-2024,12:56 WIB