Jombang, memorandum.co.id – Perekrutan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Jombang kembali dibuka. Pada 2021 ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang mengusulkan sebanyak 962 orang. Namun dari jumlah tersebut, yang disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) hanya sebanyak 803 orang. Masing-masing tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Senen, dari 962 yang diajukan Pemkab Jombang, hanya 803 yang disetujui. Hal itu berdasar Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 804, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021. "Jumlah formasi yang paling banyak dibutuhkan tenaga guru, semua dari PPPK sebanyak 470, dan tidak ada yang CPNS. Sedangkan tenaga kesehatan 277 dan tenaga teknis sejumlah 56. Keduanya ada yang PPPK dan ada yang CPNS," katanya, saat ditemui di kantor BKDPP, Senin (17/5/2021). Senen menjelaskan, bahwa lowongan CASN yang paling banyak yakni tenaga medis, seperti dokter dan apoteker. Sedangkan di bagian tenaga teknis, tersedia ahli pertama pengelola pengadaan barang dan jasa, dan teknisi listrik serta jaringan. "Perekrutan tenaga PPPK syaratnya sama seperti tahun sebelumnya. Diprioritaskan untuk tenaga honorer K2 atau tenaga kependidikan yang sudah sertifikasi atau sudah punya serdik (sertifikat pendidik),’’ jelasnya. Senen mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait tahapan syarat-syarat mengikuti seleksi CASN dan PPPK pada tahun ini. "Pendaftaran dimulai perkiraan sekitar akhir Mei ini. Namun secara teknis kita masih menunggu surat dari Kemenpan-RB,’’ pungkasnya. (yus/fer)
Pemkab Jombang Buka Perekrutan 803 ASN TA 2021
Senin 17-05-2021,16:45 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-01-2026,14:19 WIB
KPK Perluas Pengeledahan di Madiun: Mobil Mewah, Uang, Hingga Dokumen Turut Disita
Rabu 28-01-2026,17:01 WIB
Kasus 6 Pasien Rehabilitasi LRPPN Surabaya Kabur, Ahli Pidana: Harus Ditertibkan Sesuai UU Narkoba
Rabu 28-01-2026,17:31 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina
Rabu 28-01-2026,17:39 WIB
Terbukti Kuasai Narkoba, Kitty Van Riemsdijk Divonis 5 Tahun Penjara Denda Rp 500 Juta
Rabu 28-01-2026,14:30 WIB
Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Molor 6 Bulan, Mahasiswa UIJ Terpaksa Ngutang Bayar UKT
Terkini
Kamis 29-01-2026,11:38 WIB
Pengurus Muslimat NU Embong Kaliasin Gelar Wisata Religi
Kamis 29-01-2026,11:31 WIB
Perkuat Harkamtibmas, Kapolres Jember Jalin Sinergi Strategis dengan PT Semen Imasco Asiatic
Kamis 29-01-2026,11:27 WIB
Ketua RW di Wiyung Surabaya Dilaporkan Polisi Usai Aniaya Wakil Ketua LPMK
Kamis 29-01-2026,11:20 WIB
Sinergi Tiga Pilar, Polsek Rungkut Tertibkan PKL dan Parkir Liar Demi Kenyamanan Pengguna Jalan
Kamis 29-01-2026,11:14 WIB