SURABAYA - Selain menerima laporan dari anak buah di jajaran terkait perkembangan situasi, Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan juga memantau melalui media massa. Sehingga setiap ada kesempatan, jenderal bintang dua ini menyempatkan diri membaca koran. “Di ruang saya ini ada beberapa koran disiapkan di meja. Suatu ketika saya melihat tidak ada berita tentang pengungkapan di halaman depan Memorandum. Tentu saja saya kecewa, karena sepertinya polisi tidak bekerja,” ujar Luki Hermawan ketika ditemui di ruang kerjanya. Tanpa menunggu waktu lama, Luki Hermawan langsung mengingatkan pada kapolres jajaran untuk selalu rilis setiap ada pengungkapan, ataupun kegiatan kamtibmas yang dilakukan di wilayahnya. Karena menurut Luki Hermawan, tanpa dimuat di media massa, masyarakat tidak akan tahu hasil kerja kepolisian. “Bagaimana tidak kecewa, ketika itu hanya satu berita keberhasilan, itupun hanya kecil. Sehingga saya memerintahkan kapolres jajaran untuk merangkul media massa di wilayahnya. Jangan takut untuk mengundang wartawan,” imbuh Luki Hermawan. Ketika disinggung tentang sejak kapan mengenal Memorandum, Luki Hermawan mengatakan bila sejak dirinya masih perwira pertama dan menjabat Kasat Intel Polres Malang. Namun tampilan Memorandum belum seperti sekarang ketika dirinya kembali dan menjabat orang nomer satu di Polda Jatim. “Dulu halaman pertamanya penuh berita kriminal, tapi kalau sekarang tampilannya lebih bagus karena beritanya beragam. Tidak hanya kriminal,” papar Luki Hermawan. Memorandum sekarang ini dinilai Luki Hermawan lebih santun baik dalam judul ataupun isi beritanya. Bahkan sudah menghilangkan foto-foto yang dipandang mengerikan. Luki Hermawan berharap, dalam pemberitaan yang disajikan oleh Memorandum, tetap berbobot, dan tentu saja tetap menjadi mitra kepolisian. Karena memang selama ini menurut Luki Hermawan, Memorandum sangat dekat dengan berita terkiat hukum dan kriminal. Sedangkan terkait tagline HUT ke-49 Memorandum “Semangat Baru, Anti-Hoax”, Luki Hermawan sangat setuju. Karena hoax ini sudah masalah nasional dan dengan hoax ini memecah persatuan dan kesatuan. “Bila hoax ini dibiarkan dan tidak kita ingatkan, sangat berbahaya. Karena sekarang saja banyak anak-anak main share,” imbuh Luki Hermawan. Bahkan beberapa minggu terakhir ini, pihaknya sudah menangkap masyarakat yang menyebarkan hoax untuk diproses hukum lebih lanjut. Namun untuk pelaku anak-anak, oleh penyidik dikembali ke orang tuanya untuk dibina. Dengan pengungkapan yang dilakukan oleh tim sibernya ini, Luki Hermawan berharap masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial. Luki Hermawan juga mengimbau pada orang tua agar tetap memantau anaknya ketika menggunakan media sosial.(tyo/rif)
Memorandum Tampil Lebih Bagus
Minggu 11-11-2018,11:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,05:46 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Kamis 25-06-2026,09:23 WIB
Didatangi Petugas BPS di Rumah, Gubernur Khofifah Ikut Didata Sensus Ekonomi 2026
Kamis 25-06-2026,13:11 WIB
Majelis Hakim Tolak Perlawanan Mantan Kepala DPUPR Kota Madiun, JPU KPK Langsung Hadirkan Saksi
Kamis 25-06-2026,09:09 WIB
Prof Rini Sugiarti: Soft Skill Jadi Kunci Sukses Lulusan di Era Kompetisi Global
Terkini
Kamis 25-06-2026,21:34 WIB
Indonesia Raih Tiga Perak dan Empat Perunggu di IFMA Senior World Championships 2025 Malaysia
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:56 WIB
Lansia Asal Wates Ditemukan Meninggal di Perkebunan Ketami, Polisi Pastikan karena Sakit
Kamis 25-06-2026,20:47 WIB