Surabaya, memorandum.co.id - Penyekatan masih terus dilakukan personel Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bersama instansi samping di Jalan HM Noer, akses Jembatan Suramadu. Penyekatan ini ditujukan untuk mencegah masyarakat yang hendak melaksanakan mudik Lebaran. Hal ini dilakukan sesuai larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selalama libur lebaran. Kegiatan ini ditujukan terhadap kendaraan selain berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Untuk kendaraan selain plat W dan L yang diijinkan melanjutkan perjalanan hanya yang memenuhi syarat. Seperti kendaraan pengangkut logistik, kendaran tujuan dinas dan kendaraan medis termasuk ambulance. Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono menuturkan kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru. “Sesuai jadwal, operasi akan terus kami laksanakan sampai tanggal 17 Mei 2021," pungkasnya. (alf)
Polsek Kenjeran Sekat Akses Suramadu
Senin 17-05-2021,12:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Praktik Produksi MinyaKita Palsu di Sidoarjo Dibongkar, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka
Selasa 21-04-2026,23:10 WIB
Gudang Kelapa di Dukun Gresik Terbakar saat Ditinggal Salat Magrib
Terkini
Rabu 22-04-2026,18:58 WIB
Kunjungan Bupati Lumajang ke Inspektorat, Tekankan Sistem Peringatan Dini Pemerintahan
Rabu 22-04-2026,18:50 WIB
Sejoli Asal Pasuruan Buang Bayi di Jalan Suprapto Malang, Polisi Amankan Pelaku
Rabu 22-04-2026,18:41 WIB