Surabaya, memorandum.co.id - Penyekatan masih terus dilakukan personel Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bersama instansi samping di Jalan HM Noer, akses Jembatan Suramadu. Penyekatan ini ditujukan untuk mencegah masyarakat yang hendak melaksanakan mudik Lebaran. Hal ini dilakukan sesuai larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selalama libur lebaran. Kegiatan ini ditujukan terhadap kendaraan selain berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Untuk kendaraan selain plat W dan L yang diijinkan melanjutkan perjalanan hanya yang memenuhi syarat. Seperti kendaraan pengangkut logistik, kendaran tujuan dinas dan kendaraan medis termasuk ambulance. Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono menuturkan kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru. “Sesuai jadwal, operasi akan terus kami laksanakan sampai tanggal 17 Mei 2021," pungkasnya. (alf)
Polsek Kenjeran Sekat Akses Suramadu
Senin 17-05-2021,12:17 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,20:03 WIB
Polisi Dalami Penyebab Kematian Lansia Mengapung di Perairan Dekat Dermaga Petrokimia Gresik
Rabu 01-04-2026,19:54 WIB