Gresik, Memorandum.co.id - Penyekatan larangan mudik Idulfitri 1442 hijriah di perbatasan Gresik-Lamongan mengidentifikasi satu orang positif Covid-19, Minggu (16/5/2021). Di sisi lain, ratusan kendaraan diputarbalikkan karena tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan. Dalam penyekatan kali ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua sebanyak 98 unit dan mobil penumpang 235 unit. Kendaraan tersebut diberhentikan dan diperiksa surat kelengkapan perjalanannya. Beberapa penumpang dirapid test antigen di tempat. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitriant melalui Kasat Lantas, AKP Yanto Mulyanto P menyebut, ada 101 kendaraan yang diputarbalik. Dan merupakan hasil penyekatan di Pospam Penyekatan Desa Pandanan Kecamatan Duduksampeyan. “Hasil penyekatan, kendaraan yang diputarbalikkan rinciannya roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit. Sebab, tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Yanto dalam keterangannya, Minggu (16/5/21). Adapaun ketentuan di antaranya mampu menunjukkan surat bebas Covid-19, surat ijin keluar masuk dan surat tugas dari tempat bekerja. Mereka yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan langsung diminta putar arah kembali ke arah keberangkatan. Ditambahkan, pihaknya juga melakukan rapid test antigen kepada sejumlah pemudik. "Dari delapan rapid test yang dilakukan, satu pemudik dinyatakan positif Covid-19 dan langsung kami minta untuk isolasi," tambahnya. Pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik lebaran 6-17 Mei 2021. Ini demi keselamatan bersama dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19. Pada kesempatan tersebut, petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat. Ini sekaligus sosialisasi agar tidak lengah dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(and/har)
Penyekatan Lebaran, Satu Pemudik di Gresik Positif Covid-19, 101 Kendaraan Diputarbalik
Minggu 16-05-2021,22:43 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :