Tulungagung, memorandum.co.id - Sumadji (41), warga Dusun Krajan, Desa Waung, Kecamatan Boyolangu harus berurusan dengan polisi, lantaran terlibat keributan dan ketahuan membawa senjata tajam jenis mandau. Diterangkan oleh Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Sumadji diamankan polisi di wilayah hukum Polsek Pakel. "Yang bersangkutan diamankan di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel," ucapnya, Minggu (16/5/2021). Awalnya, kata Nenny, polisi menerima laporan adanya keributan di Desa Gempolan. Setelah itu petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian. Penggeledahanpun dilakukan, dan petugas mendapati tersangka membawa senjata tajam. "Barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, itu adalah perbuatan melanggar hukum," papar Nenny. Kepada polisi, Sumadji berdalih senjata tajam itu dibawa untuk berjaga-jaga atau menjaga diri. Akibat perbuatannya, Sumadji hanya bisa menyesal. Sebab terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. (mad)
Bawa Sajam, Warga Waung Diamankan Polisi
Minggu 16-05-2021,10:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,09:12 WIB
Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Panen Barang Bukti, Sita 33 Motor Spek Balap Liar
Senin 21-09-2026,03:05 WIB
MUSE Makin Ramai, CFD Kota Madiun Bakal Punya Konsep Baru dan Zona Plaza
Senin 21-09-2026,06:57 WIB
Harga BBM Terbaru 21 September 2026: Pertamax hingga Dexlite Naik
Minggu 20-09-2026,19:33 WIB
Taekwondo Piala Panglima TNI 2026 Lahirkan Atlet Berprestasi di Surabaya
Minggu 20-09-2026,16:19 WIB
Pasar Panganan Giri Biyen Jadi Surga Penggemar Jajanan Jadul di Gresik
Terkini
Senin 21-09-2026,15:10 WIB
Terekam CCTV, Dua Pria Gasak Scoopy di Driyorejo Gresik
Senin 21-09-2026,15:07 WIB
Paripurna RAPBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab Malang Baca Tanda Krisis
Senin 21-09-2026,15:03 WIB
Namanya Masuk SOI, Bos Son Ga Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Keluar-Masuk Indonesia
Senin 21-09-2026,14:41 WIB
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sosialisasi di SMP Barunawati
Senin 21-09-2026,14:38 WIB