Tulungagung, memorandum.co.id - Sumadji (41), warga Dusun Krajan, Desa Waung, Kecamatan Boyolangu harus berurusan dengan polisi, lantaran terlibat keributan dan ketahuan membawa senjata tajam jenis mandau. Diterangkan oleh Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Sumadji diamankan polisi di wilayah hukum Polsek Pakel. "Yang bersangkutan diamankan di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel," ucapnya, Minggu (16/5/2021). Awalnya, kata Nenny, polisi menerima laporan adanya keributan di Desa Gempolan. Setelah itu petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian. Penggeledahanpun dilakukan, dan petugas mendapati tersangka membawa senjata tajam. "Barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk, itu adalah perbuatan melanggar hukum," papar Nenny. Kepada polisi, Sumadji berdalih senjata tajam itu dibawa untuk berjaga-jaga atau menjaga diri. Akibat perbuatannya, Sumadji hanya bisa menyesal. Sebab terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. (mad)
Bawa Sajam, Warga Waung Diamankan Polisi
Minggu 16-05-2021,10:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,13:55 WIB
Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Terkini
Sabtu 24-01-2026,12:46 WIB
103 Jukir Liar Diciduk Sat Samapta Polrestabes Surabaya Sejak 19 Januari 2026
Sabtu 24-01-2026,12:38 WIB
Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard
Sabtu 24-01-2026,11:55 WIB
Program Cekatan SIM Polresta Sidoarjo Bikin Pemohon Lulus Sekali Coba
Sabtu 24-01-2026,11:33 WIB
Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Sabtu 24-01-2026,11:25 WIB