Gresik, memorandum.co.id - Personel Polsek Panceng jajaran Polres Gresik kembali mendatangi tempat wisata Pasir Putih Dalegan, Sabtu (15/5/2021). Tujuannya untuk melakukan memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 selama libur Idulfitri 1442 Hijriah. Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Panceng AKP Jannah. Petugas mengecek setiap pengunjung yang hendak masuk dan beraktivitas di lokasi. Termasuk mengukur suhu tubuh dan memastikan seluruh pengunjung menggunakan masker. Pengunjung yang tidak memakai masker akan langsung mendapat teguran dari petugas. Masyarakat diminta untuk mematuhi prokes yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, termasuk saat berwisata. Langkah-langkah tersebut dinilai menjadi cara yang efektif untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Karena itu, masyarakat diwanti-wanti untuk selalu disiplin supaya meminimalisir penyebaran virus sehingga tidak semakin meluas. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Panceng mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Akan tetapi bila pengelola tidak mengindahkan imbauan untuk mematuhi prokes, aparat kepolisian tidak segan-segan akan memberi sanksi tegas termasuk menutup tempat wisata. "Hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru saat momen libur seperti sekarang ini. Terlebih kondisi Kabupaten Gresik belum aman dari penyebaran Covid-19," tandasnya. (and/har/fer)
Polres Gresik Ketatkan Prokes di Wisata Pantai Dalegan
Sabtu 15-05-2021,14:27 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,19:19 WIB
Dua WNA India Adukan Dugaan Eksploitasi Kerja di Tempat Yoga Surabaya Barat
Rabu 23-09-2026,04:05 WIB
Korlap PSHT Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Magetan
Rabu 23-09-2026,02:02 WIB
Tempat Healing di Indonesia: 4 Destinasi Wisata Alam untuk Melepas Penat
Rabu 23-09-2026,07:50 WIB
14 Orang Diamankan OTT KPK, Hanya Bupati Boltara Sirajudin Jadi Tersangka
Rabu 23-09-2026,07:32 WIB
KPK Bongkar Fee Proyek 10 Persen, Bupati Boltara Sirajudin Lasena Jadi Tersangka
Terkini
Rabu 23-09-2026,19:16 WIB
Polsek Lodoyo Barat Blitar Rutin Atur Lalu Lintas Pagi, Cegah Macet dan Kecelakaan
Rabu 23-09-2026,19:10 WIB
Dua Pemandu Lagu Cafe Putri Lamongan Saling Lapor Polisi Usai Terlibat Penganiayaan
Rabu 23-09-2026,18:44 WIB
Gelapkan Dana Sekolah dan Tunjangan Guru Rp328 Juta, Goli Korlita Divonis 1,5 Tahun
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Mulai Oktober 2026, Seluruh ASN Pemkot Surabaya Wajib Pindah Kerja ke Balai RW
Rabu 23-09-2026,18:02 WIB