Polres Lumajang Gerebek Rumah Produksi Petasan

Jumat 14-05-2021,13:05 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang, memorandum.co.id - Anggota unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang menggerebek rumah yang memproduksi petasan di Dusun Darungan, Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Selasa (11/5)malam. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial S (36). Dari tangan warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung itu, petugas menyita barang bukti ratusan mercon renteng berbagai ukuran dan jenis dan 718 mercon kecil. Serta 18 mercon besar siap edar, serta berbagai peralatan produksi. "Berbekal informasi dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti hingga mengamankan saudara S dengan barang bukti tersebut. Tersangka kami gelandang ke mako," ungkap Wakapolres AKP Kristiyan B. Martino saat konferensi pers, Rabu (12/5/2021) sore. Dalam keterangannya, tersangka ini profesinya sehari-hari sebagai tukang mebel dan juga petani. Namun menjelang hari raya Idul Fitri tersangka membuat petasan secara otodidak selama dua tahun. "Tersangka ini sudah dua tahun membuat petasan karena faktor ekonomi," kata Di hadapan penyidik, tersangka S mengaku tidak selalu memproduksi petasan tersebut setiap hari. Dia memilih waktu tertentu. Bulan ramadhan misalnya. "Hanya waktu puasa hingga Lebaran saja pak. Buat tambahan beli baju keluarga pak," aku dia. S mengaku rela ke Probolinggo demi bisa mendapatkan bubuk mesiu untuk membuat petasan. Setiap satu kilogram bubuk, S mengeluarkan uang sebesar Rp 100 ribu. "Hanya beli satu kilo saja pak," tandas S. Selain bubuk mesiu, S juga membutuhkan alat lain diantaranya kertas, sumbu, alat penggulung kertas dan Lem. Untuk jenis dan ukuran, S lebih menunggu pesanan dari langganannya. "Saya jual Rp 50 ribu permeter," pungkas dia.(ani)

Tags :
Kategori :

Terkait