327 Napi Lapas Kelas IIB Tulungagung Peroleh Remisi, 6 Langsung Bebas

Rabu 12-05-2021,17:54 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Tulungagung, memorandum.co.id - Kabar baik diterima 327 narapidana di Lapas Kelas IIB Tulungagung, setelah nama mereka muncul dalam penerima remisi hari raya Idulfitri tahun 2021 ini. Kasi Binadik Giatja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Imam Fahmi mengatakan, 327 nama tersebut merupakan napi yang dipastikan menerima remisi dan secara simbolis akan disampaikan pada hari raya Idulfitri 1442 H. "Sudah ada 327 narapidana yang mendapatkan remisi hari raya ini," ujarnya, Rabu (12/5/2021). Sedangkan 45 narapidana lainnya masih masuk dalam daftar revisi karena ada beberapa perbaikan data seperti foto, kemudian berkas yang diupload dan data administrasi lainnya yang perlu perbaikan. "Yang 45 ini masih perbaikan data, walaupun secara syarat dan ketentuan sudah berhak mendapatkan remisi," ucapnya. Fahmi memastikan, 45 narapidana tersebut sebenarnya sudah memenuhi syarat mendapatkan remisi, namun masih terganjal syarat administrasi. Pihaknya menyebut, jika tidak ada kendala, dalam tempo 2 minggu pasca lebaran, remisi untuk 45 narapidana tersebut bisa dikeluarkan. "Paling sekitar 2 minggu setelah lebaran, kalau tidak ada kendala ini, nama nama penerima remisi untuk yang belum dapat ini," ungkapnya. Dari 327 nama yang sudah mendapatkan remisi, 6 diantaranya langsung bebas murni karena masa hukumannya sudah selesai. "Dominan ya pidana umum dan pidsus, lama remisinya paling banyak 1 bulan, ada yang 15 hari tapi ada juga yang 2 bulan," pungkasnya. (fir/mad)

Tags :
Kategori :

Terkait