Malang, Memorandum.co.id - Sebanyak 1.204 orang Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Lowokwaru Kota Malang, mendapatkan remisi (pengurangan hukuman) di Hari Raya Idul Fitri,1442 H tahun 2021. Bahkan, 5 orang diantaranya, langsung bebas. Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang, Sigit Sudarmono menerangkan, sebelumya pihaknya telah mengajukan 1.204 napi untuk mendapatkan remisi. "Jumlah warga binaan saat ini sekitar 3.310, terdiri 2875 orang napi dan 435 orang tahanan. Kami mengajukan remisi 1.204 orang. Mereka mendapatkan remisi dengan bervariasi. Mulai 15 hari hingga 2 bulan. Dari remisi itu, 5 orang bebas subsider dan 5 orang langsung bebas murni," terangnya ditemui Memorandum, Selasa malam, (11/05/2021). Ia menambahkan, kasus terbanyak pada napi adalah pada permasalahan narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Prosentase mencapai 75 persen. Beberapa kriteria napi mendapat remisi, remisi khusus Hari Raya, karena dinilai telah melakukan Ibadah dengan baik. Menjalankan semua program Lapas dengan baik. Selain itu, yang pasti telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. "Yang kami ajukan, tentu yang telah memenuhi persyaratan. Sehingga bisa diterima untuk mendapatkan remisi," pungkasnya. Ia berharap, remisi yang diperoleh Napi bisa dimanfaatkan sebaik baiknya. Apalagi yang bebas, harus disyukuri dan menumhuhkan kesadaran dan mawas diri. (edr)
1.204 Napi Lowokwaru Dapat Remisi Hari Raya, 5 Orang Langsung Bebas
Rabu 12-05-2021,13:57 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,15:28 WIB
Menu Apem dan Kacang Viral, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Dibekukan Badan Gizi Nasional
Terkini
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB