Jember, Memorandum.co.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, Bupati Jember dan Wakil Bupati, didampingi oleh Kapolres dan Dandim 0824 Jember, laksanakan inspeksi mendak ke beberapa pusat pembelanjaan di Jember. Inspeksi mendadak ini untuk memantau pemberlakuan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan di beberapa pusat perbelanjaan di Jember. Bupati Jember H. Hendy Siswanto dan Wakil Bupati KH MB. Firjaun Barlaman didampingi AKBP Arif Rachman Arifin dan Letkol Inf La Ode M Nurdin, blusukan ke beberapa pusat perbelanjaan yang dipantau kali ini diantaranya Lippo Plaza, Jadi Fashion serta Roxy Square, Senin (10-05-2021). “Pelaksaan protokol kesehatan di tempat pusat pembelanjaan berjalan cukup ketat, pemilik toko juga telah menyiagakan petugas khusus. Masuknya juga dijaga serta keluarnya berbeda alurnya,” kata Bupati Hendy. Selain itu Satgas covid-19 unsur dari Polri dan TNI serta Satpol PP juga menyiagakan petugasnya, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan. Bupati Hendy selanjutnya akan mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak mengunjungi tempat wisata. Ini akan menjadi pegangan pemerintah di bawah untuk bertindak tegas. Dia juga akan menindak tegas setiap ada kerumunan dengan langsung membubarkannya. Pemkab Jember telah membentuk posko tangguh Covid-19 di masing-masing desa dan kecamatan. Petugas posko tersebut yang akan memonitor wilayahnya masing-masing terkait protokol terhadap protokol kesehatan. Posko tersebut juga berfungsi sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang masuk kategori ODP dan OTG. “Masyarakat yang ODP dan OTG tidak mau isolasi mandiri di rumah adat masing-masing, ketahuan masih berkeliaran maka akan dipindahkan ke posko tangguh di masing-masing desa dan kecamatan,” pungkas Hendy. (jun)
Bupati dan Forkopimda Jember Blusukan ke Pusat Pembelanjaan Sidak Penerapan Protokol Kesehatan
Selasa 11-05-2021,08:30 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :