SUMENEP - Menyebarkan hoax lewat medsos (media sosial), Moh Sucipto (34), warga Jalan Urip Sumoharjo, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, ditangkap polisi. Kapolres Sumenep AKBP Muslimin mengatakan, tersangka ditangkap lantaran terbukti dengan menyebar hoax melalui akun FB miliknya. Postingan pelaku ditengarai membuat keonaran dan keresahan masyarakat. Tersangka memposting berita hoax di akun FB nya pada 10 Mei sekitar pukul 08.08, yakni soal kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019. "Untuk postingan tersangka masih kami dalami kembali, ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap kapolres, Selasa (9/7). Berita hoax itu disebarkan lewat grup WA Eksekulator tanpa dilakukan pengecekan sebelumnya oleh tersangka. Kemudian diposting melalui akun FB atas nama M Sucipto ke grup FB Sumenep Baru. "Petugas KPPS mati karena diracun pki jaginya dari dulu PKI suka menebar racun buat membunuh pribumi! Kita waspda, kenap pemerintah bungkam ya jelas karna mereka yg nyuruh dari golongannya dasar rezim pki!". Begitu berita hoax yang diposting tersangka. Menurut kapolres, tersangka dijerat pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 dan atau pasal 45 A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (uri/fur)
Sebar Hoax, Warga Pangarangan Terancam 10 Tahun Penjara
Selasa 09-07-2019,19:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,06:45 WIB
Malam Ini Final FIFA Series, Indonesia vs Bulgaria: Ujian Taktik Dinamis John Herdman
Senin 30-03-2026,13:56 WIB
Peta Politik Kota Pasuruan Bisa Berubah, Bos Bus Pandawa Resmi Gabung PKB
Senin 30-03-2026,07:09 WIB
People Power Bisa Bikin Trump Jatuh
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,14:00 WIB
Sidang WNA Malaysia Pembawa 60 Kg Sabu di Surabaya Ditunda, Jaksa: Rentut Kejagung Belum Turun
Terkini
Senin 30-03-2026,23:23 WIB
Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun
Senin 30-03-2026,23:17 WIB
Gresik Gandeng Dunia Usaha Cegah Stunting, Enam Desa di Manyar Jadi Sasaran Program
Senin 30-03-2026,23:12 WIB
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Campak untuk Tenaga Medis & Kesehatan
Senin 30-03-2026,23:06 WIB
Kasus Campak di RI Terus Menurun hingga 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
Senin 30-03-2026,23:00 WIB