SUMENEP - Menyebarkan hoax lewat medsos (media sosial), Moh Sucipto (34), warga Jalan Urip Sumoharjo, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, ditangkap polisi. Kapolres Sumenep AKBP Muslimin mengatakan, tersangka ditangkap lantaran terbukti dengan menyebar hoax melalui akun FB miliknya. Postingan pelaku ditengarai membuat keonaran dan keresahan masyarakat. Tersangka memposting berita hoax di akun FB nya pada 10 Mei sekitar pukul 08.08, yakni soal kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019. "Untuk postingan tersangka masih kami dalami kembali, ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkap kapolres, Selasa (9/7). Berita hoax itu disebarkan lewat grup WA Eksekulator tanpa dilakukan pengecekan sebelumnya oleh tersangka. Kemudian diposting melalui akun FB atas nama M Sucipto ke grup FB Sumenep Baru. "Petugas KPPS mati karena diracun pki jaginya dari dulu PKI suka menebar racun buat membunuh pribumi! Kita waspda, kenap pemerintah bungkam ya jelas karna mereka yg nyuruh dari golongannya dasar rezim pki!". Begitu berita hoax yang diposting tersangka. Menurut kapolres, tersangka dijerat pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946 dan atau pasal 45 A ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (uri/fur)
Sebar Hoax, Warga Pangarangan Terancam 10 Tahun Penjara
Selasa 09-07-2019,19:39 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:05 WIB
Tak Ingin Jemawa, Emil Sebut Syukuran Kelancaran Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,21:06 WIB
ErJi Unggul Telak 84,04 Persen atas Kotak Kosong
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB