Blitar, Memorandum.co.id - Guna menekan laju penyebaran covid-19, bagi warga yang tetap mudik meski sudah ada edaran dari pemerintah daerah yang melarangnya dan sudah berada di Blitar wajib melapor ke Satgas Covid-19. Seperti yang terjadi di wilayah Garum. Mereka juga diminta melaksanakan isolasi mandiri yang disiapkan di rumah karantina desa sesuai aturan dari pemerintah, Senin (10/5). Kapolsek Garum jajaran Polres Blitar, Iptu Burhan mengatakan, di Blitar masih diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Nantinya, setiap warga yang memaksa mudik harus mengikuti intsruksi dari petugas posko masing-masing desa. “Para petugas bakal benar-benar memastikan bahwa pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah karantina yang disiapkan desa minimal sepuluh hari,” terang Kapolsek. Burhan mengatakan, isolasi mandiri dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Larangan mudik merupakan kebijakan pusat. Namun, apabila ada masyarakat yang sudah terlanjur kembali ke kampung halaman, maka wajib mengikuti aturan Pemerintah untuk laksanakan isolasi mandiri. “Pastikan selama itu kondisi kesehatanya stabil baru boleh keluar rumah. Ini penting, agar kasus covid 19 di kecamatan Garum tidak kembali naik. Untuk itu, kami akan menyiapkan Satgas-Satgas Covid di tingkat desa,” ujar Kapolsek selaku padal wilayah.(pra)
Nekat Mudik, Bermalam di Rumah Isolasi
Senin 10-05-2021,14:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,11:40 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (4): Ungkap Peran Untari dalam Aliran Komitmen Fee Proyek DPUPR
Rabu 12-08-2026,17:59 WIB
Jejak CV BJ (1); Pemenang Proyek Lanskap MPP Kota Madiun
Rabu 12-08-2026,12:06 WIB
Polda Jatim Tetapkan Joiss Nydia Khaliza Tersangka Arisan Online Bodong, Korban Rugi Rp862 Juta
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Terkini
Kamis 13-08-2026,07:24 WIB
Masuk Tahap Awal Penataan Stasiun Tulungagung, 84 Kios Mulai Dibongkar
Kamis 13-08-2026,06:32 WIB
Jejak CV BJ (2); Pemenang Lanskap MPP Kota Madiun Diduga Pernah Kena Denda Keterlambatan Proyek
Rabu 12-08-2026,21:48 WIB
Gus Ali Bongkar Problem NU: Kompak Saat Ada Musuh
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB