Blitar, Memorandum.co.id - Guna menekan laju penyebaran covid-19, bagi warga yang tetap mudik meski sudah ada edaran dari pemerintah daerah yang melarangnya dan sudah berada di Blitar wajib melapor ke Satgas Covid-19. Seperti yang terjadi di wilayah Garum. Mereka juga diminta melaksanakan isolasi mandiri yang disiapkan di rumah karantina desa sesuai aturan dari pemerintah, Senin (10/5). Kapolsek Garum jajaran Polres Blitar, Iptu Burhan mengatakan, di Blitar masih diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Nantinya, setiap warga yang memaksa mudik harus mengikuti intsruksi dari petugas posko masing-masing desa. “Para petugas bakal benar-benar memastikan bahwa pemudik tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah karantina yang disiapkan desa minimal sepuluh hari,” terang Kapolsek. Burhan mengatakan, isolasi mandiri dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Larangan mudik merupakan kebijakan pusat. Namun, apabila ada masyarakat yang sudah terlanjur kembali ke kampung halaman, maka wajib mengikuti aturan Pemerintah untuk laksanakan isolasi mandiri. “Pastikan selama itu kondisi kesehatanya stabil baru boleh keluar rumah. Ini penting, agar kasus covid 19 di kecamatan Garum tidak kembali naik. Untuk itu, kami akan menyiapkan Satgas-Satgas Covid di tingkat desa,” ujar Kapolsek selaku padal wilayah.(pra)
Nekat Mudik, Bermalam di Rumah Isolasi
Senin 10-05-2021,14:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB