Surabaya, Memorandum.co.id - Dua oknum Polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi resmi menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir, Minggu (9/5/2021). Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota polisi yang selain diduga ikut menganiaya Nurhadi, juga membawa Nurhadi ke Hotel. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 7 Mei lalu," kata Fatkhul Khoir, Minggu (9/5). Fatkhul berharap, penyidik terus mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka demi mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan. Sebab, berdasarkan keterangan dari saksi korban, selama membawa Nurhadi ke hotel, keduanya terlihat berkoordinasi melalui telepon dengan seseorang. Oleh kedua tersangka, orang tersebut dioanggil dengan sebutan bapak. "Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya juga tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja," lanjut dia. Pihaknya berharap, pelaku lain terungkap saat rekonstruksi yang akan digelar penyidik di TKP dalam waktu dekat. "Dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 dengan melibatkan tersangka dan korban serta saksi," pungkas dia. Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan terkait penetapan dua tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Nurhadi. "Benar. Inisialnya P dan F," terang Totok.(fdn)
2 Oknum Polisi Penganiaya Wartawan Tempo Resmi Tersangka
Senin 10-05-2021,05:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,11:37 WIB
Ngaku Driver Ojol, Sarjana Hukum Gasak Barang Penumpang, Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Senin 06-04-2026,09:45 WIB
Dijaga Ketat, BBPJN Pastikan Jembatan Suramadu Aman dan Bisa Dilalui hingga 100 Tahun
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Terkini
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,22:05 WIB
Dindik Jatim Gandeng Industri, 137 SLB Perkuat Kompetensi ABK
Senin 06-04-2026,22:01 WIB
Persit Bisa Dorong UMKM Nasional Lewat Pameran Produk Kreatif
Senin 06-04-2026,21:55 WIB