Surabaya, Memorandum.co.id - Dua oknum Polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi resmi menjadi tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir, Minggu (9/5/2021). Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Purwanto dan Firman. Keduanya adalah anggota polisi yang selain diduga ikut menganiaya Nurhadi, juga membawa Nurhadi ke Hotel. "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 7 Mei lalu," kata Fatkhul Khoir, Minggu (9/5). Fatkhul berharap, penyidik terus mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka demi mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan. Sebab, berdasarkan keterangan dari saksi korban, selama membawa Nurhadi ke hotel, keduanya terlihat berkoordinasi melalui telepon dengan seseorang. Oleh kedua tersangka, orang tersebut dioanggil dengan sebutan bapak. "Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya juga tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja," lanjut dia. Pihaknya berharap, pelaku lain terungkap saat rekonstruksi yang akan digelar penyidik di TKP dalam waktu dekat. "Dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 dengan melibatkan tersangka dan korban serta saksi," pungkas dia. Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan terkait penetapan dua tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Nurhadi. "Benar. Inisialnya P dan F," terang Totok.(fdn)
2 Oknum Polisi Penganiaya Wartawan Tempo Resmi Tersangka
Senin 10-05-2021,05:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,21:34 WIB
Kejagung Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Penyidikan Kasus Korupsi
Jumat 10-07-2026,07:18 WIB
Pemkot Surabaya Segel Lahan Parkir di Jalan Tunjungan, Parkir Pasar Tunjungan Turut Ditertibkan
Jumat 10-07-2026,06:00 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Ketua Collection Agent Tersangka Baru Korupsi KUR Bank Nasional Jember
Jumat 10-07-2026,06:07 WIB
Kasus Korupsi KUR Bank Nasional Terbongkar, Aspidsus Kejati Jatim: Korban Kaget Didatangi Penagih Utang
Kamis 09-07-2026,19:50 WIB
Bom Udara Aktif Berhasil Dievakuasi di Kota Blitar Setelah Operasi Jihandak Selama Dua Hari
Terkini
Jumat 10-07-2026,18:08 WIB
KONI Situbondo Bantah Dana Rp250 Juta Tak Terserap, Dera Klaim Anggaran 2025 Habis Digunakan
Jumat 10-07-2026,17:58 WIB
Jampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU yang Ditangani Polri
Jumat 10-07-2026,17:54 WIB
Presiden Prabowo Minta Pejabat Militer, Polisi, dan Jaksa Introspeksi Diri
Jumat 10-07-2026,17:31 WIB
Imigrasi Ponorogo Resmikan Layanan Paspor CPMI di LTSA Kabupaten Ponorogo
Jumat 10-07-2026,17:19 WIB