Sidoarjo, memorandum.co.id - Polresta Sidoarjo telah memberlakukan larangan mudik untuk masyarakat di luar wilayahnya dengan melaksanakan penyekatan, Kamis (6/5). Seperti yang terjadi pada pos penyekatan Sidoarjo-Pasuruan di Simpang Tiga Gempol. Anggota Polresta Sidoarjo mulai melakukan penyekatan dengan memfilter kendaraan yang hendak keluar maupun masuk ke wilayah Sidoarjo. Kendaraan yang tidak di peruntukkan untuk memasuki wilayah Kab. Sidoarjo akan diberhentikan dan diperintahkan untuk putar balik. Dalam operasi hari ini, setidaknya ada 108 kendaraan yang diperiksa baik kendaraan pribadi maupun angkutan. Sebanyak 37 kendaraan diantaranya diperintahkan putar balik oleh petugas. "Hari ini kami telah memeriksa setidaknya 108 kendaraan, 37 di antaranya kami suruh putar balik," ujar Kompol Wikha Ardilestanto selaku Kasatlantas Polresta Sidoarjo. Selain memeriksa kendaraan, petugas juga melakukan razia protokol kesehatan. Masyarakat yang diketemukan tidak mematuhi protokol kesehatan akan dilakukan peneguran dan diberikan masker bagi yang tidak memakai. "Diantara kendaraan dan masyarakat yang kami periksa ada 15 orang melanggar protokol kesehatan dan telah kami berikan teguran," tambah Kompol Wikha Ardilestanto. Kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk dapat mengendalikan dan mencegah penularan virus covid-19. Sesuai dengan Surat Edaran No. 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H dan Permenhub 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idulfitri.(jok)
Perbatasan Disekat, 37 Kendaraan Disuruh Putar Balik
Kamis 06-05-2021,17:10 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,20:16 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (6): Saksi CV Sekar Arum Ungkap Pengerjaan TPA Winongo dan Dana CSR
Rabu 29-07-2026,19:25 WIB
RDP DPRD Surabaya Bahas Arisan Meow, Member Tuntut Pengembalian Dana Rp2,08 Miliar
Rabu 29-07-2026,19:55 WIB
Kabid Geologi dan Tanah Air ESDM Jatim Nyambi "Pungli Solo" Tanpa Sepengetahuan Pimpinan
Rabu 29-07-2026,21:20 WIB
Sidang ke-6 Maidi Madiun Cs (7): Kesaksian Rofieq dan CV Sekar Arum Perkuat Dakwaan JPU KPK
Rabu 29-07-2026,20:47 WIB
Ratusan Warga Surabaya Barat Mengadu ke DPRD Usai Program PTSL Gratis Batal
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:18 WIB
Tak Sekadar Pertahankan Dominasi, Kontra Timor Leste Kans Sudahi Puasa Top Skor 18 Tahun
Kamis 30-07-2026,18:15 WIB
DPRD Surabaya Minta Publik Tak Terprovokasi Foto Lama Satwa Kurus KBS yang Viral Lagi
Kamis 30-07-2026,18:11 WIB
Polres Jember Gelar Bakti Sosial Besar Peringati HUT Bhayangkara Ke-79, Fokus Air Bersih dan Santunan
Kamis 30-07-2026,18:07 WIB
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Jember, Siap Hadirkan Pelayanan Humanis
Kamis 30-07-2026,17:59 WIB