Kediri, memorandum.co.id - Petugas Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih mengamankan youtuber MI (39), warga asal Dusun Badal Cikal, Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Selasa (4/5/2021) kemarin, lantaran diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga (33), nama samaran calon bintang youtuber.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada saat korban ditawari oleh Amir diajak membuat konten YouTube di rumah pelaku di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
“Kemudian korban yang bersedia mengikuti ajakan teman peluku (saksi). Kemudian korban dikenalkan dengan pelaku MI. Pelaku adalah seorang Youtuber yang bisa menghipnotis. Dan korban dijanjikan akan dijadikan model konten di Youtube pelaku,” terang AKP Iwan. Rabu (5/5/2021).
Berdalih membuat konten Youtube, pelaku yang juga bekerja sebagai tukang servis AC ini melakukan aksinya dengan menghipnotis korban.
Sambung AKP Iwan, mereka bertiga, pelaku MI, saksi dan korban sepakat untuk membuat konten Youtube di rumah pelaku.
Saat berada di rumah, pelaku melakukan hipnotis kepada korban hingga tak sadarkan diri.
“Saat korban tak sadarkan diri, tersangka meminta saksi untuk membelikan teh hangat. Tujuannya agar korban bisa disadarkan. Pada saat saksi pergi, pelaku mulai melakukan aksinya. Mulai dari membuka celana dan melakukan aksi tak senonoh ke korban. Namun pada saat itu korban datang bulan,” terang AKP Iwan.
Mengetahui korban datang bulan, papar AKP Iwan, pelaku enggan menyetubuhi korban. Di waktu bersamaan saksi datang.
“Karena hasratnya sudah memuncak, pelaku kembali menyuruh saksi untuk membeli es degan. Saat saksi keluar lagi, pelaku mulai mencabuli korban,” paparnya.
Terungkapnya kasus ini, tambah AKP Iwan, saat korban baru sadar, kemudian korban menceritakan kepada saksi kalau dirinya sudah dilecehkan oleh Pelaku MI.
Mendapat informasi tersebut korban dan saksi akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih. Tidak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan dan melakukan proses pemeriksaan. Saya perintahkan anggota untuk amankan pelaku.
“Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya kepada korban. Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan,” pungkas Kapolsek Ngadiluwih. (Roy)