Surabaya, Memorandum.co.id - Forkopimcam Tambaksari gencar menggelar operasi yustisi. Seperti Rabu (5/5), petugas gabungan dari Satpol PP Tambaksari, Polsek Tambaksari, Babinsa Pacar Keling, dan Bhabinkamtibmas Pacar Keling menggelar razia di depan SDN Pacar Kembang 1, Jalan Bronggalan. Dalam razia tersebut, 15 orang melanggar. "Sita e-KTP ada 13 orang, sita STNK 1 orang, dan sudah bayar denda satu orang," ujar Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun. Lanjutnya, bahwa pelanggar rata-rata tidak menggunakan masker sesuai peruntukannya. "Kebanyakan menggunakan masker tidak tepat atau pakai hanya di leher," jelasnya. Para pelanggar yang terjaring, ditilang untuk identitasnya, selanjutnya membayar sanksi/denda Rp 150 ribu. "Bayarnya ke kas daerah melalui rekening Bank Jatim," pungkas Ridwan Mubarun. (fer)
Pakai Masker Asal-asalan, 15 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Rabu 05-05-2021,12:18 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Rabu 22-04-2026,06:06 WIB
Pemkot Madiun Perketat Pengawasan SPPG Usai Dugaan Keracunan MBG
Selasa 21-04-2026,23:37 WIB
Rosan Lapor ke Presiden Prabowo, Indonesia Masih Jadi Primadona Investor Asing
Rabu 22-04-2026,08:24 WIB
WINGS Group Bukan Sekadar Perusahan tapi Identitas Perjalanan Kemajuan Indonesia
Rabu 22-04-2026,09:16 WIB
Sentuhan Kenikmatan Tanpa Perlu Melangkah Jauh
Terkini
Rabu 22-04-2026,22:27 WIB
Bupati Gresik Dorong CSR Perusahaan, Berdampak Nyata dan Selaras Program Pemerintah
Rabu 22-04-2026,21:55 WIB
Wanita Surabaya Dianiaya Pacar Kenalan TikTok, Kasus Dilaporkan ke Polda Jatim
Rabu 22-04-2026,21:46 WIB
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo Berujung Gugatan Cerai di PA
Rabu 22-04-2026,21:40 WIB
Guru SLB Jatim Ikuti Pelatihan Vokasi, Dindik Dorong Kemandirian Siswa
Rabu 22-04-2026,21:36 WIB