Surabaya, Memorandum.co.id - Forkopimcam Tambaksari gencar menggelar operasi yustisi. Seperti Rabu (5/5), petugas gabungan dari Satpol PP Tambaksari, Polsek Tambaksari, Babinsa Pacar Keling, dan Bhabinkamtibmas Pacar Keling menggelar razia di depan SDN Pacar Kembang 1, Jalan Bronggalan. Dalam razia tersebut, 15 orang melanggar. "Sita e-KTP ada 13 orang, sita STNK 1 orang, dan sudah bayar denda satu orang," ujar Camat Tambaksari, Ridwan Mubarun. Lanjutnya, bahwa pelanggar rata-rata tidak menggunakan masker sesuai peruntukannya. "Kebanyakan menggunakan masker tidak tepat atau pakai hanya di leher," jelasnya. Para pelanggar yang terjaring, ditilang untuk identitasnya, selanjutnya membayar sanksi/denda Rp 150 ribu. "Bayarnya ke kas daerah melalui rekening Bank Jatim," pungkas Ridwan Mubarun. (fer)
Pakai Masker Asal-asalan, 15 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Rabu 05-05-2021,12:18 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :