JEMBER - Berulang kali mendapatkan ancaman dari mantan suami, Ade Irmawan Nidiyani (29) warga Letjen Sutoyo III RT 03/RW 032, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, melaporkan Irawan Sucahyono (26), mantan suaminya, ke Polsek Sumbersari. Pria yang dilaporkan adalah seorang potong rambut, warga Lingkungan Lamparan, RT 02/ RW 08, Kelurahan Wiroleg, Kecamatan Sumbersari. Tersangka juga seorang residivis kasus pencurian ini tidak menerima diceraikan oleh mantan istrinya yang kini sudah bersuami lagi. Dengan membawa senjata tajam (sajam), tersangka mengancam pelapor. Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustofa Kamil menerangkan, atas laporan tersebut pihaknya mengamankan pelaku. “Kami mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau, “ tegas dia. (edy)
Ancam Mantan Istri, Residivis Ditahan
Minggu 07-07-2019,15:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,15:19 WIB
Kapolres Pasuruan Apresiasi Anggota Teladan dengan Hadiah Umrah
Rabu 10-06-2026,15:35 WIB
Motif dan Kronologi Suami Bunuh Istri di Banyuglugur Situbondo, Pelaku Sempat Pecah Celengan untuk Kabur
Rabu 10-06-2026,13:18 WIB
Kopling Bhabinkamtibmas Ajak Petani Sukseskan Ketahanan Pangan
Rabu 10-06-2026,10:59 WIB
Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Pitu dan Tim Medis Evakuasi ODGJ Ngamuk ke RSUD Ngawi
Terkini
Kamis 11-06-2026,07:27 WIB
Ratusan Mahasiswa UWKS Gelar KKN di Desa Setro, Bantu Edukasi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
Kamis 11-06-2026,06:57 WIB
Orbitkan Talenta Lokal, Liga Persik Kediri 2026 Resmi Bergulir
Kamis 11-06-2026,06:21 WIB
Polsek Gayam Gandeng Karang Taruna Mojodelik Gencarkan Edukasi Anti-Judi Online
Kamis 11-06-2026,06:01 WIB
Awali Pembangunan Jembatan Perintis di Empat Titik, Kodim 0826/Pamekasan Gelar Doa Bersama
Rabu 10-06-2026,20:02 WIB