JEMBER - Berulang kali mendapatkan ancaman dari mantan suami, Ade Irmawan Nidiyani (29) warga Letjen Sutoyo III RT 03/RW 032, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, melaporkan Irawan Sucahyono (26), mantan suaminya, ke Polsek Sumbersari. Pria yang dilaporkan adalah seorang potong rambut, warga Lingkungan Lamparan, RT 02/ RW 08, Kelurahan Wiroleg, Kecamatan Sumbersari. Tersangka juga seorang residivis kasus pencurian ini tidak menerima diceraikan oleh mantan istrinya yang kini sudah bersuami lagi. Dengan membawa senjata tajam (sajam), tersangka mengancam pelapor. Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustofa Kamil menerangkan, atas laporan tersebut pihaknya mengamankan pelaku. “Kami mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau, “ tegas dia. (edy)
Ancam Mantan Istri, Residivis Ditahan
Minggu 07-07-2019,15:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Rabu 25-12-2024,17:16 WIB
Pj Wali Kota dan Forkopimda Batu Resmikan Pospam Nataru Batu Town Square
Terkini
Kamis 26-12-2024,16:01 WIB
Ini Penjelasan Kejati Jatim Terkait Insiden Tembakan ke Udara Kajari Kabupaten Kediri
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Kamis 26-12-2024,11:51 WIB
Melihat Hiu Tutul dari Dekat Jadi Daya Tarik Wisata Edukasi The Bentar Beach Kabupaten Probolinggo
Kamis 26-12-2024,11:30 WIB