JEMBER - Berulang kali mendapatkan ancaman dari mantan suami, Ade Irmawan Nidiyani (29) warga Letjen Sutoyo III RT 03/RW 032, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, melaporkan Irawan Sucahyono (26), mantan suaminya, ke Polsek Sumbersari. Pria yang dilaporkan adalah seorang potong rambut, warga Lingkungan Lamparan, RT 02/ RW 08, Kelurahan Wiroleg, Kecamatan Sumbersari. Tersangka juga seorang residivis kasus pencurian ini tidak menerima diceraikan oleh mantan istrinya yang kini sudah bersuami lagi. Dengan membawa senjata tajam (sajam), tersangka mengancam pelapor. Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustofa Kamil menerangkan, atas laporan tersebut pihaknya mengamankan pelaku. “Kami mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau, “ tegas dia. (edy)
Ancam Mantan Istri, Residivis Ditahan
Minggu 07-07-2019,15:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-11-2024,16:53 WIB
Kejagung Amankan Ketua PN Surabaya
Senin 04-11-2024,17:32 WIB
Humas PT Bantah Ada Penangkapan Ketua PN Surabaya
Senin 04-11-2024,14:48 WIB
Jaksa KPK Hadirkan 26 Saksi Perkara Gus Muhdlor
Senin 04-11-2024,07:58 WIB
Warga Gandusari Blitar Geram setelah Bantuan Bencana Dipersoalkan
Senin 04-11-2024,15:34 WIB
Kapolrestabes Surabaya Takziah ke Rumah Korban Laka Kedungdoro, Beri Santunan Pendidikan untuk 3 Anak
Terkini
Selasa 05-11-2024,06:03 WIB
Kapolres AKBP Mario Prahatinto Silaturahmi ke Perguruan Silat di Bojonegoro
Senin 04-11-2024,23:47 WIB
Penyerahan Sertifikat PTSL 2024 untuk Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Masyarakat
Senin 04-11-2024,23:42 WIB
Responsif, Wahyu Hidayat Jenguk Warga yang Butuh Perhatian
Senin 04-11-2024,23:37 WIB
Perubahan Propemperda Bank Daerah Lamongan Disetujui DPRD
Senin 04-11-2024,23:29 WIB