JEMBER - Berulang kali mendapatkan ancaman dari mantan suami, Ade Irmawan Nidiyani (29) warga Letjen Sutoyo III RT 03/RW 032, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, melaporkan Irawan Sucahyono (26), mantan suaminya, ke Polsek Sumbersari. Pria yang dilaporkan adalah seorang potong rambut, warga Lingkungan Lamparan, RT 02/ RW 08, Kelurahan Wiroleg, Kecamatan Sumbersari. Tersangka juga seorang residivis kasus pencurian ini tidak menerima diceraikan oleh mantan istrinya yang kini sudah bersuami lagi. Dengan membawa senjata tajam (sajam), tersangka mengancam pelapor. Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustofa Kamil menerangkan, atas laporan tersebut pihaknya mengamankan pelaku. “Kami mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau, “ tegas dia. (edy)
Ancam Mantan Istri, Residivis Ditahan
Minggu 07-07-2019,15:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB
Tragedi Lebaran di Pesisir Selatan: Gulungan Ombak Papuma hingga Paseban Telan Korban, 1 Tewas dan 2 Hilang
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Terkini
Rabu 01-04-2026,07:39 WIB
Pastikan Stok BBM Aman, Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Dialogis di SPBU Pandugo
Rabu 01-04-2026,07:27 WIB
Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,06:13 WIB