Surabaya, memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya dan anggota Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil menangkap seorang pria yang viral di media sosial karena menyebut pengunjung mal goblok karena pakai masker. Identitas pria itu, Putu Aribawa (28), warga Driyorejo, Gresik. Dia ditangkap polisi di rumahnya. Atas perbuatannya itu, ia pun langsung meminta maaf kepada kepada pengunjung Supermall Pakuwon. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengungkapkan, pihaknya telah menangkap Putu pada Senin (3/5) malam. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Lakarsantri di kediaman Putu. "Setelah kami lakukan penyelidikan dan ketahui identitas, kemudian ditindaklanjuti Polsek Lakarsantri. Dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan di daerah Driyorejo. Kemudian diinterogasi dan diserahkan ke kami," jelas Oki. Oki menyatakan, perbuatan Putu dinilai provokatif dan tidak patut ditiru. Terlebih saat ini menyikapi masa pandemi covid-19. Meski telah mengakui kesalahan dan menyatakan perbuatan Putu salah, pihaknya lantas menyerahkan kasus dan sanksi tersebut kepada pihak Satpol PP Kota Surabaya untuk ditindaklanjuti. "Kami akan berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada warga kota Surabaya yang tidak pantas dan beredar di medsos itu," tutupnya. (rio)
Pengunjung Mal Pakai Masker Dikatakan Goblok, Pria Driyorejo Ditangkap Polisi
Selasa 04-05-2021,16:21 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :