Blitar, Memorandum.co.id - Polsek Selorejo jajaran Polres Blitar melakukan pengawalan penjemputan santri yang menjalani karantina di gedung LEC Garum, Blitar, Senin (3/5). Sebanyak 20 santri Ponpes Sananul Huda Sumberagung sebelumnya dinyatakan positif covid-19 melalui tes Swap PCR, setelah melalui massa karantina selama dan pengecekan kesehatan para santri itu telah diperbolehkan pulang kembali. Kegiatan penjemputan ini dilakukan oleh pengurus pondok pesantren Sananul Huda, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat Selorejo, bidan desa dan dikawal oleh BackBone Polsek Selorejo. Para santri yang sebagian besar tinggal diwilayah kecamatan Selorejo ini selanjutnya diantar oleh petugas hingga sampai kerumah masing-masing. Kapolsek Selorejo, AKP Eddy Sumartono, mengimbau kepada para orang tua santri agar tetap menjaga anak-anak untuk menunda dan tidak beraktifitas keluar rumah serta suplai asupan gizi yang cukup agar imunitas mereka tetap terjaga. Sementara itu, dalam kesempatannya, Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, dalam pengawalan dan penjemputan petugas memakai baju hazmat dan sesuai dengan SOP protokol kesehatan. "Dalam sepekan terakhir, dari data Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, klaster pondok pesantren muncul dibeberapa wilayah di Kabupaten Blitar diantaranya Garum, Kanigoro, Kademangan, Ponggok, Sanankulon, Talun dan Wonotirto," pungkas Leonard.(pra)
Polres Blitar Kawal Penjemputan Santri yang Jalani Isolasi
Senin 03-05-2021,14:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,15:23 WIB
Greddy Harnando Didakwa TPPU Rp37,7 Miliar, Jaksa Beberkan Aliran Dana dan Aset
Terkini
Kamis 01-10-2026,22:18 WIB
Lamongan Genjot Swasembada Gula, Bongkar Ratoon Tebu Capai 1.121 Hektare
Kamis 01-10-2026,22:11 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,22:10 WIB
Wakili Kabupaten Pasuruan, SMAN 1 Gondangwetan Pamerkan Karya Siswa di Jatim Fest 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Kamis 01-10-2026,21:18 WIB