Malang, Memorandum.co.id - Petugas gabungan membubarkan pengunjung dan menutup kafe di sepanjang Jl. Sudimoro hingga Jl. Ikan Tombro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu malam (01/05/2021). Selain itu, petugas juga menyita 290 botol minuman keras (miras) di Kafe Jl. Mayjend Panjaitan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. “Kami operasi prokes di kafe. Karena seminggu sebelumnya melanggar prokes. Ternyata kami menemukan 290 botol miras berbagai jenis,” terang Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Malang, Antonio Viera, Minggu (02/05/2021). Ratusan botol miras itu kemudian diamankan. Selanjutnya, pihak kafe mendapatkan sanksi sidang tindak pidana ringan (tipiring). “Untuk kafe, sanksinya tipiring. Waktunya setelah lebaran,” lanjut Anton. Operasi itu, sebagaimana Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 14 tahun 2021 yang menyebutkan restoran, kafe, dan rumah makan jam operasional selama Ramadan hingga pukul 22.00 WIB. Ia mengimbau, pengusaha kafe memperhatikan SE wali kota. Terutama jam operasional dan prokes bagi pengunjung. Operasi gabungan itu, melibatkan jajaran Polresta Malang Kota 30 personel, Kodim 0833 10 personel, Denpom 5 personel, serta Satpol PP 60 personel. Operasi gabungan ini untuk penegakan Perwal Kota Malang Nomor 30 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan prokes. Hal itu sebagai salah satu upaya pencegahan Covid 19. (edr)
Petugas Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras
Senin 03-05-2021,08:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,14:19 WIB
Perangkat Vital Digondol Maling, Traffic Light Jalan Pegirian Padam Total
Minggu 10-05-2026,12:53 WIB
Guru Honorer di Surabaya Setubuhi Siswi di Lab Komputer hingga Toilet Sekolah
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,11:15 WIB
Rujak Phoria Getarkan SUBEC, Festival Rujak Uleg 2026 Jadi Magnet Wisata Nasional dan Simbol Persatuan
Terkini
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,07:12 WIB
Kalahkan Real Madrid, Barcelona Juara LaLiga 2025/2026
Senin 11-05-2026,06:57 WIB
Duka di Tengah Operasional Haji: 6 Jemaah Embarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Senin 11-05-2026,06:00 WIB