Malang, Memorandum.co.id - Petugas gabungan membubarkan pengunjung dan menutup kafe di sepanjang Jl. Sudimoro hingga Jl. Ikan Tombro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu malam (01/05/2021). Selain itu, petugas juga menyita 290 botol minuman keras (miras) di Kafe Jl. Mayjend Panjaitan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. “Kami operasi prokes di kafe. Karena seminggu sebelumnya melanggar prokes. Ternyata kami menemukan 290 botol miras berbagai jenis,” terang Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Malang, Antonio Viera, Minggu (02/05/2021). Ratusan botol miras itu kemudian diamankan. Selanjutnya, pihak kafe mendapatkan sanksi sidang tindak pidana ringan (tipiring). “Untuk kafe, sanksinya tipiring. Waktunya setelah lebaran,” lanjut Anton. Operasi itu, sebagaimana Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 14 tahun 2021 yang menyebutkan restoran, kafe, dan rumah makan jam operasional selama Ramadan hingga pukul 22.00 WIB. Ia mengimbau, pengusaha kafe memperhatikan SE wali kota. Terutama jam operasional dan prokes bagi pengunjung. Operasi gabungan itu, melibatkan jajaran Polresta Malang Kota 30 personel, Kodim 0833 10 personel, Denpom 5 personel, serta Satpol PP 60 personel. Operasi gabungan ini untuk penegakan Perwal Kota Malang Nomor 30 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan prokes. Hal itu sebagai salah satu upaya pencegahan Covid 19. (edr)
Petugas Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras
Senin 03-05-2021,08:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Terkini
Senin 23-02-2026,13:29 WIB
Sikat Parkir Liar di Mulyosari, Polsek Mulyorejo Amankan Jukir
Senin 23-02-2026,13:22 WIB
Nawa Bhakti Satya Ke-6, Jatim Cerdas Cetak Rekor Inovasi dan Siapkan Calon Pemimpin Bangsa
Senin 23-02-2026,13:19 WIB
Diduga Jadi Korban Aksi Gangster, Dua Remaja di Gresik Tersabet Sajam dan Patah Kaki
Senin 23-02-2026,13:19 WIB
Ngantuk saat Bekerja? Stimulasi Titik Saraf Ini Bisa Usir Kantuk Cepat
Senin 23-02-2026,13:16 WIB