Malang, Memorandum.co.id - Petugas gabungan membubarkan pengunjung dan menutup kafe di sepanjang Jl. Sudimoro hingga Jl. Ikan Tombro, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu malam (01/05/2021). Selain itu, petugas juga menyita 290 botol minuman keras (miras) di Kafe Jl. Mayjend Panjaitan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. “Kami operasi prokes di kafe. Karena seminggu sebelumnya melanggar prokes. Ternyata kami menemukan 290 botol miras berbagai jenis,” terang Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Malang, Antonio Viera, Minggu (02/05/2021). Ratusan botol miras itu kemudian diamankan. Selanjutnya, pihak kafe mendapatkan sanksi sidang tindak pidana ringan (tipiring). “Untuk kafe, sanksinya tipiring. Waktunya setelah lebaran,” lanjut Anton. Operasi itu, sebagaimana Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 14 tahun 2021 yang menyebutkan restoran, kafe, dan rumah makan jam operasional selama Ramadan hingga pukul 22.00 WIB. Ia mengimbau, pengusaha kafe memperhatikan SE wali kota. Terutama jam operasional dan prokes bagi pengunjung. Operasi gabungan itu, melibatkan jajaran Polresta Malang Kota 30 personel, Kodim 0833 10 personel, Denpom 5 personel, serta Satpol PP 60 personel. Operasi gabungan ini untuk penegakan Perwal Kota Malang Nomor 30 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan prokes. Hal itu sebagai salah satu upaya pencegahan Covid 19. (edr)
Petugas Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras
Senin 03-05-2021,08:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB