Jombang, memorandum.co.id - Polsek Mojoagung menggelar razia balap liar di area Bypass, Minggu (2/5/2021) pagi. Hasilnya, polisi menyita 50 unit motor serta mengamankan satu pikap yang digunakan untuk mengangkut sound system. Kepada puluhan pelanggar, polisi memberikan sanksi berupa mendengarkan suara knalpot brong yang dipasang di motor mereka dari jarak dekat. Dipaparkan Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo. Tindakan tegas yang diambil jajarannya, merupakan tindak lanjut dari maraknya aksi balap liar di area bypass. Bahkan belakangan, aksi tadi kian menimbulkan keresahan bagi masyarakat maupun pengguna jalan. “Razia kami gelar sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat serta pengguna jalan. Sebab, aksi balap liar yang dilakukan oleh peuluhan pemuda hampir setiap hari,” paparnya. Ditegaskan olehnya, selain kendaraan yang ditilang serta diamankan. Kepada sekitar 48 pemuda yang terjaring, petugas juga mendata. Guna memberikan efek jera kepada mereka yang nekat memasang knalpot brong, dihukum untuk mendengarkan suara knalpot dari jarak dekat. Dirinci Kapolsek Mojoagung, selama Ramadan aksi balap liar digelar puluhan remaja selepas Subuh. Biasanya sebelum menggelar adu kecepatan, mereka terlebih dulu berkumpul di Bypass Mojoagung. “Sebelum memulai balapan, mereka berkumpul di area Bypass Mojoagung. Selanjutnya, dilanjutkan dengan menutup separuh jalur yang notabene digunakan masyarakat umum,” ujar kapolsek. Pantauan di lokasi, begitu mengetahui kedatangan petugas, puluhan pemuda semburat dan berniat meninggalkan lokasi. Namun berkat penutupan ruas yang dilakukan petugas, niat mereka berhasil digagalkan. “Begitu berhasil diamankan, mereka kami digelandang ke tempat pendataan. Setelahnya, puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan kami amankan sebagai barang bukti,” terangnya. Ditegaskan kapolsek, aksi balap liar rutin dilakukan oleh para pemuda setiap Minggu pagi. meski sudah berkali-kali dirazia, para pemuda ini tetap bandel dan terus mengulangi aksinya. "Olehnya hari ini kami ambil tindakan tegas dengan menilang mereka semua. Sebab selain membahayakan juga menganggu ketertiban umum, sekaligus melanggar aturan lalu lintas," pungkas Purwo. (wan/fer)
Meresahkan, Polsek Mojoagung Obrak Balap Liar di Bypass
Minggu 02-05-2021,19:04 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,21:28 WIB
RSUD Eka Candrarini Surabaya Resmi Beroperasi, Layani Ibu dan Anak hingga Bayi Tabung
Rabu 18-12-2024,13:50 WIB
Terjerat Kasus Investasi Bodong, Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Meringkuk di Medaeng
Terkini
Kamis 19-12-2024,09:43 WIB
ANRI Nobatkan Kabupaten Lamongan Peringkat Lima Nasional dalam Pengawasan Kearsipan 2024
Kamis 19-12-2024,09:39 WIB
Silaturahmi Strategis Menteri ATR/Kepala BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset
Kamis 19-12-2024,09:23 WIB
Polresta Banyuwangi Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76
Kamis 19-12-2024,09:15 WIB
Jelang Nataru, Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Lamongan Aman
Kamis 19-12-2024,09:01 WIB