Lumajang, Memorandum.co.id - Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lumajang peringati hari buruh internasional dengan membagikan takjil ke warga. Sabtu(01/5/2021) Aksi yang dilakukan oleh sejumlah pengurus DPC-K Sarbumusi tersebut menyasar ke pengguna jalan di depan kantor PC NU yang ada di Jalan Musi Lumajang. Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Lumajang, Adam Bahiroh mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai pengganti aksi demontrasi dalam menyampaikan aspirasi kaum pekerja/buruh. Sehingga kegiatan yang biasanya dilakukan dengan aksi penyampaian pendapat melalui unjuk rasa diganti dengan aksi bakti sosial dengan membagikan takjil. Tak hanya itu imbauan juga disampaikan kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya dalam mengakhiri pandemi ini sehingga jika pandemi berakhir pemulihan ekonomi juga semakin cepat. '" alasan kita tidak melakukan aksi unjuk rasa mengingat kasus penyebaran covid di wilayah Lumajang ini masih lumayan tinggi selain itu adanya himbauan dari aparat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dan menggantinya dengan baksos bagi bagi takjil" ujarnya Sementara itu, Adam menilai bahwa kesejahteraan para buruh di Indonesia ini masih belum maksimal. Untuk itu di hari buruh kali ini ini pihaknya berharap kepada Pemerintah untuk mengkaji ulang penetapan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dirasa banyak merugikan kaum buruh di Indonesia. Adam menyampaikan bahwa di peringatan hari buruh ini ada point' penting yang ingin disampaikan melalui aksi kali ini yaitu meminta Pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja karena banyak perubahan perubahan pasal yang dirasa sangat merugikan kaum pekerja/buruh. Mengenai status pekerja outsourcing juga menjadi point' penting yang diperjuangkan oleh pihaknya. Ia berharap perekrutan tenaga kerja secara outsorcing dihapuskan karena sangat merugikan kaum pekerja/buruh. Selain itu PP 78 tahun 2015 tentang Dewan Pengupahan juga menjadi poin penting yang diperjuangkan. Pihaknya meminta ada kejelasan dan kepastian hukum terkait konsep pengupahan. "Baik itu konsep upah minimum, konsep perlindungan upah secara preventif , termasuk kebijakan pengupahan yang tidak memberikan perlindungan upah khusus terhadap pekerja outsourcing," pungkasnya (Ani)
Peringati Hari Buruh, DPC -K Sarbumusi Lumajang Bagikan Takjil Ke Warga
Minggu 02-05-2021,07:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Minggu 01-02-2026,09:04 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Dewa United yang Diperkuat Pemain Berkualitas
Minggu 01-02-2026,16:50 WIB
IPEMI Muslimah Fiesta 2026 Cetak Generasi Entrepreneur Muda Berbakat di Gresik
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Terkini
Minggu 01-02-2026,23:03 WIB
Grammy Awards 2026: Lady Gaga, Justin Bieber, dan Sabrina Carpenter Siap Guncang Panggung Terbesar Musik Dunia
Minggu 01-02-2026,22:21 WIB
Kehilangan Dua Poin di Kandang, Bernardo Tavares Evaluasi Performa Persebaya
Minggu 01-02-2026,22:10 WIB
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Pesantren Cetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
Minggu 01-02-2026,21:51 WIB
Gol Dianulir VAR, Persebaya Berbagi Poin dengan Dewa United
Minggu 01-02-2026,21:26 WIB