LAMONGAN - Diming-imingi nilai bagus, seorang guru SD di wilayah Kecamatan Kedungpring, mencabuli puluhan muridnya. Atas perbuatan itu, dia harus berurusan dengan pihak berwajib. Bahkan setelah terbukti, guru bejat tersebut langsung dijebloskan ke tahanan Mapolres Lamongan. Tersangka diketahui bernama Slamet Priyanto (46), aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Kedungpring. Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, aksi Slamet dilakukan terhadap puluhan muridnya sejak Oktober 2018, di ruang perpustakaan dan kelas. Bahkan, perbuatan tersebut juga pernah dilakukan di rumah korban. "Modusnya saat jam pelajaran, korban dipanggil dan diajak ke kelas atau ruang perpustakaan. Modus lain yakni dengan memanggil para korban untuk datang ke rumah dengan alasan mengambil VCD dan laptop untuk materi belajar," kata Norman, Kamis (4/7). Norman menambahkan, untuk memuluskan aksinya para korban dirayu diberi nilai baik. Sebaliknya diancam diberi nilai jelek, jika menceritakan aib yang dialaminya ke orang lain. Lantaran trauma dan shock, sejumlah korban nekat melapor dan menceritakan ke orang tuanya. Hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lamongan. Setelah korban dimintai keterangan, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pun langsung bergerak mengamankan Slamet. Meski sempat mengelak, tapi akhirnya pria ini mengakui semua perbuatan yang dilakukan terhadap murid-muridnya. “Tersangka dijerat Pasal 82 ayat 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. Karena dia sebagai pendidik, maka ada hukuman tambahan, sepertiga masa tahanan yang ditentukan berdasarkan Pasal 65 KUHP, " pungkas Norman. (al/har/nov)
Guru SD Cabuli Puluhan Murid di Kelas dan Ruang Perpustakaan
Jumat 05-07-2019,12:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,19:59 WIB
Ngaku Dokter, Kuras Harta Anggota TNI, Diringkus ketika Hendak Ngamar
Kamis 23-07-2026,16:44 WIB
Ini Daftar Harga Tiket Piala Presiden 2026 di Surabaya dan Bandung Resmi Dirilis
Terkini
Jumat 24-07-2026,15:31 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga
Jumat 24-07-2026,15:27 WIB
Polemik Parkir Persil, DPRD Surabaya Minta Pemkot Utamakan Sosialisasi dan Edukasi Ketimbang Penyegelan
Jumat 24-07-2026,15:25 WIB
Penguatan Kompetensi ASN Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jatim
Jumat 24-07-2026,15:21 WIB
Operasional Dapur SPPG Sumbergedang Dihentikan Buntut Keracunan Belasan Siswa SMAN 1 Pandaan
Jumat 24-07-2026,15:16 WIB