Malang, Memorandum.co.id - Terduga penganiayaan terhadap penjaga konter HP, inisial MJ (19), akhirnya menginap di sel tahanan Mapolresta Malang Kota, sejak Kamis malam (29/04/2021). Pasalnya, setelah dilakukan klarifikasi di Polresta Malang Kota, korban akhirnya membuat laporan resmi. Sehingga MJ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo SH SIK menerangkan, bahwa setelah melakukan pemeriksaan, pelaku ditetapkan tersangka. "Korban sudah melapor. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP," terang Kompol Tinton. Seperti diberitakan, seorang remaja yang diduga pelaku kekerasan, dimintai keterangan satuan Reskrim Polresta Malang Kota, Kamis siang (29/04/2021). Hal itu menyusul viralnya sebuah video di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang laki laki melakukan pemukulan kepada seorang perempuan di sebuah toko counter di kawasan Kedungkandang, Kota Malang. "Iya, peristiwa itu terjadi di kawasan Kedungkandang. Saat ini telah ditangani Reskrim Polresta Malang Kota," terang Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi. Diduga, tindakan pemukulan itu dikarenakan rasa cemburu pihak lelaki kapada si perempuan. Rasa cemburu itu, diwujudkan dalam percakapan di video. Pihak laki laki meminta HP yang dipegang perempuan, karena ingin melihat isinya. "Ya kami masih meminta klarifikasi. Untuk sementara motifnya cemburu. Untuk sementara ini, mereka berdua adalah tunangan. Selain mereka berdua, pemilik konter juga dimintai keterangan," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Kamis siang (29/04/2021). Sebelumya, sebuah video beredar di media sosial adanya dugaan kekerasan. Jika melihat dari kamera pengintai, waktu kejadian Rabu malam, (28/04/2021), sekitar pukul 19.00 WIB. (edr)
Polisi Ringkus Penganiaya Penjaga Konter HP
Jumat 30-04-2021,06:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,08:55 WIB
Rehabilitasi Bos Valhallah Spectaclub, Ivan Kuncoro DKK Janggal
Selasa 10-02-2026,06:12 WIB
Ronaldo Akhiri Boikot, Siap Kembali Perkuat Al Nassr
Selasa 10-02-2026,07:00 WIB
Tradisi Imlek yang Masih Dilestarikan Masyarakat Tionghoa di Indonesia hingga Sekarang
Selasa 10-02-2026,06:00 WIB
Tantangan Kualitas Pendidikan Indonesia dalam Peringkat PISA, Peran Guru, dan Kurikulum Merdeka
Selasa 10-02-2026,08:17 WIB
Kisah Putri Aura S, Jadikan Dunia Modelling sebagai Bahasa Komunikasi Non-Verbal
Terkini
Rabu 11-02-2026,05:00 WIB
Strategi Jenius Russo Brothers Bangun Hype Avengers Doomsday Lewat Empat Teaser Trailer
Rabu 11-02-2026,04:00 WIB
Minuman Herbal Jahe dan Sereh Jadi Pilihan Alami Menjaga Kesehatan
Rabu 11-02-2026,03:00 WIB
Tak Sekadar Asam, Ini Manfaat Yoghurt untuk Pencernaan dan Daya Tahan Tubuh
Rabu 11-02-2026,03:00 WIB
Jangan Asal Pilih, Ini Tips Memilih Jeruk Terbaik untuk Hampers Imlek
Rabu 11-02-2026,02:00 WIB