Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya melalui dinas kesehatan (dinkes) terus melakukan berbagai inovasi, dalam rangka menyosialisasikan penerapan Universal Health Coverage (Jaminan Kesehatan Semesta). Kali ini, sosialisasi diperuntukkan bagi petugas kelurahan untuk mempelajari aplikasi Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan. Aplikasi Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan merupakan aplikasi yang disiapkan oleh BPJS Kesehatan untuk meng-input data warga yang akan tergabung dalam kepesertaan pengertian jaminan kesehatan semesta (JKS). Aplikasi ini, hanya dapat diakses oleh internal Pemkot Surabaya dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, seluruh staf kelurahan mendapatkan pengarahan penggunaan aplikasi itu dari petugas puskesmas di masing-masing wilayah. Bahkan, sebelum menggunakan aplikasi itu, petugas kelurahan akan mendapatkan informasi dan pengetahuan seputar JKS. Mulai pengertian, peruntukkan (sasaran) hingga bagaimana proses pendaftaran sampai warga dinyatakan resmi tergabung dalam kepesertaan JKS. “Jadi mulai dari awal, lalu untuk yang terlibat dalam sosialisasi itu adalah kepala puskesmas, petugas IT, bidan dan kelurahan yang mendampingi ibu hamil sampai dengan melahirkan juga kita libatkan,” ujar Feny, sapaan Febria Rachmnita, Kamis (29/4). Feny menjelaskan, sosialisasi bagi petugas kelurahan itu bertujuan memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi kepesertaan JKS. Cukup dengan mendatangi kantor kelurahan terdekat, warga bisa langsung mendaftar dengan membawa persyaratan berupa KTP. Apabila sewaktu-waktu warga sakit, maka tinggal membawa KTP untuk berobat ke puskesmas terdekat yang ada di Surabaya. “Monggo bapak-ibu, jangan sampai nunggu sakit baru mendaftar. Cukup dengan membawa KTP saja. Kami berharap warga segera mendaftar. semakin cepat lebih baik,” ungkap Feny. Tidak hanya itu, Feny mengurai sosialisasi dan pendampingan untuk petugas kelurahan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak Rabu (28/4) di 154 kelurahan yang tersebar se-Surabaya. Namun begitu, ia memastikan pelakasanaan pendampingan tersebut akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Hal itu penting dilakukan, agar seluruh kelurahan benar-benar memahami dan dapat membantu warganya dalam mendaftarkan kepesertaan JKS. “Cukup diselesaikan di tingkat kelurahan saja. Daftarnya di kelurahan, kalau sudah terlanjur sakit maka bisa langsung daftarnya sekalian berobat di puskesmas,” jelasnya. Menariknya, Feny menilai antusias masyarakat memanfaatkan JKS dinilai luar biasa. Sejak launching program per 1 April-28 April, warga yang telah mendaftarkan mencapai 892 orang. “Alhamdulillah satu bulan. Dari angka 892 meruapakan gabungan pendaftar dari rumah sakit maupun kelurahan dan angka ini masih terus bertambah tiap jamnya,” paparnya. Oleh karena itu, Feny berharap, ke depan semakin banyak lagi warga Surabaya yang memanfaatkan layanan JKS. Dia kembali menekankan agar warga segera mendaftarkan diri menjadi kepesrtaan JKS. “Yuk, kami berharap semua warga menyempatkan diri mendaftarkan. Sebaiknya daftar di kelurahan artinya pada saat kondisi masih sehat jangan menunggu sakit. Tetapi untuk warga yang sedang sakit tetap dilayani di puskesmas terdekat. Untuk mekanisme rujukan tetap berjenjang,” pungkas Feny. (fer)
Sosialisasikan Aplikasi Edabu Jamkesda di Kelurahan
Kamis 29-04-2021,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,06:32 WIB
Jejak CV BJ (2); Pemenang Lanskap MPP Kota Madiun Diduga Pernah Kena Denda Keterlambatan Proyek
Kamis 13-08-2026,15:32 WIB
Aksi Boikot OT Menggema di Media Sosial, Inilah Deretan Produknya
Kamis 13-08-2026,10:40 WIB
Pemkab Tulungagung Dorong Warga Manfaatkan Program Bebas Denda Pajak
Kamis 13-08-2026,10:50 WIB
P-APBD Jombang 2026 Tembus Rp2,86 Triliun, SILPA Melonjak Rp332 Miliar
Kamis 13-08-2026,14:04 WIB
Jejak CV BJ (3): Lanskap MPP Turun 20 Persen, Efisiensi Anggaran Dapatkah Seiring Kualitas Pekerjaan?
Terkini
Kamis 13-08-2026,22:18 WIB
Jejak Buron Bos Gendut Pemilik 98 Kg Sabu Terhenti di Kampung Bahari Jakarta
Kamis 13-08-2026,22:09 WIB
Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 23 Kg Emas Libatkan 7 WN China
Kamis 13-08-2026,22:06 WIB
Eks Wakil Kepala BGN Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut
Kamis 13-08-2026,22:03 WIB
Pengawasan Dana Desa Diperkuat untuk Tekan Kriminalisasi Kepala Desa
Kamis 13-08-2026,20:55 WIB