Surabaya, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (29/4/2021). Adapun BB yang dimusnahkan yaitu 1.813 gram beserta alat hisap atau bong. Sabu tersebut, dari hasil ungkap kasus sejak bulan Januari hingga Maret 2021, dengan total sebanyak 94 perkara pidana narkotika. "Selain itu, kami juga memusnahkan BB dari perkara lainnya, salah satunya senjata tajam berupa pisau dari perkara pelanggaran UU Darurat nomor 12 Tahun 1951, serta 210 butir pil koplo dari perkara pelanggaran UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009. Semua BB yang dimusnahkan dari ungkap kasus sejak bulan Januari hingga Maret 2021," ujar Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi, Kamis (29/4). Tak hanya itu, jajaran Kejari Tanjung Perak juga memusnahkan BB dari perkara pelanggaran tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtibum). Antara lain, kertas rekapan togel, bolpoin, kartu ATM, buku tabungan, HP, kayu, print out dan kartu remi. "Adapun mekanisme pemusnahan, kita tempuh dengan beberapa metode, kalau BB sabu dan perkara kamnegtibum kami musnahkan dengan cara dibakar. Lalu pil koplo kita blender dan barang bukti sajam kita potong menggunakan gergaji gerinda," beber Kasna. Kegiatan ini, juga dihadiri Wakil Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, Perwakilan dari BNN Kota Surabaya, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Surabaya, Perwakilan dari BPOM Surabaya serta para Kepala Seksi (Kasi) dan jaksa fungsional Kejari Tanjung Perak Surabaya. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 9.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.05 . (mg5)
Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Inkracht
Kamis 29-04-2021,18:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Jumat 10-01-2025,13:47 WIB
Ngeri! Karyawan Indomaret Jombang Tewas di Tangan Tukang Potong
Jumat 10-01-2025,07:53 WIB
Kejari Kota Batu Berhasil Amankan Lima Pelaku Tipikor BRI KUR
Terkini
Jumat 10-01-2025,21:34 WIB
Jenazah Korban Laka di Jalan Gubeng Masih di RS, Polisi Kesulitan Temukan Keluarga
Jumat 10-01-2025,21:25 WIB
Peternak di Kabupaten Pasuruan Andalkan Obat Alami, Waspada Penyebaran PMK
Jumat 10-01-2025,21:19 WIB
Harga Tiket Bromo Naik Drastis, Dewan Minta Dievaluasi
Jumat 10-01-2025,21:12 WIB
Klinik Imunoterapi RSUD dr Soetomo Satu-satunya di Indonesia
Jumat 10-01-2025,21:01 WIB