Surabaya, memorandum.co.id - Warga RW 10 yang bermukim di Perumahan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Rungkut Kidul mempertanyakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang tidak pernah ada di lingkungannya sejak 1989. Protes dilayangkan sudah bertahun-tahun, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Lantaran tidak digubris, warga sempat demo di depan Balai Kota Surabaya. Hanya satu tuntutan warga, kembalikan fasum dan fasos tersebut. "Itu setelah kami melihat belakangan ini ada alat berat, ada pengerjaan di lokasi. Seharusnya kalau itu untuk fasum ya fasum, jangan dikomersialkan," ungkap Anggraini, salah satu warga Perum YKP kepada memorandum.co.id, Rabu (28/4/2021). Menurutnya, sejak awal membeli rumah di YKP, site plan-nya tergambar ada fasilitas umumnya. Namun, saat ini justru berubah menjadi fasilitas perdagangan atau bisnis area. Kabar yang didapat Anggraini, lahan tersebut akan dibuat dealer meski belum terlihat pengerjaan badan bangunan. "Dari informasi yang kami terima, lahan di lokasi itu ternyata sudah dijual kepada pihak lain. Jika sudah mulai ada pengerjaan di lokasi bagaimana status IMB-nya, ini yang kami pertanyakan, dasarnya apa jika itu fasum tapi beralih fungsi menjadi perdangan dan jasa," ujarnya. Persoalan tersebut pun sudah sampai di telinga DPRD Kota Surabaya. Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C berujar, pihaknya sampai saat ini masih belum mendapat laporan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya terkait status lahan tersebut apakah fasilitas umum atau fasilitas komersial. "Ada dua asumsi yang muncul, warga yang yakin bahwa itu fasilitas umum sedangkan pihak YKP berujar itu adalah lahan komersial. Sehingga ini masih dicek dokumennya oleh Dinas Cipta Karya terkait status dari lahan tersebut," kata legislator dari Fraksi PKS ini. Akan tetapi, Komisi C tak ingin persoalan ini berlarut-larut dan berakhir lama. Untuk itu, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal ini tidak lain untuk melihat langsung lokasi yang menjadi perdebatan itu. "Besok (Kamis, red) kami akan sidak ke lokasi. Untuk memastikan langsung apakah benar ada pembangunan untuk usaha dan bagaimana izin bangunan tersebut apakah sudah terbit IMB-nya. Kami juga akan mengajak Dinas Cipta Karya, pengembang, dan juga warga," sebutnya. Sementara itu, Wawali Kota Surabaya Armuji menanggapi, bahwa status lahan tersebut masih dicek oleh Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Lilik Arijanto. Saat disinggung jika status lahan tersebut benar fasos dan fasum, maka kata orang nomor dua Kota Surabaya ini akan dikembalikan ke masyarakat peruntukkannya. "Saat ini masih dicek sama pak Lilik, jika memang itu fasos dan fasum maka harus dikembalikan fungsi semestinya untuk warga Rungkut Kidul," tuturnya. (mg-3/fer)
Polemik Fasos dan Fasum di Perumahan YKP Rungkut Kidul, DPRD Surabaya Akan Sidak ke Lokasi
Rabu 28-04-2021,19:11 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :