Gresik, memorandum.co.id - Mantan Kepala Desa (Kades) Prambangan, Kebomas, Fariantono hanya bisa tertunduk lesu. Tampaknya ia harus lebaran dari balik penjara. Ini menyusul vonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Selasa (27/4/2021). Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 871,873 juta subsidair dua tahun bui. Kasi Pidsus Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo mengatakan, majelis hakim Tongani memvonis terdakwa bersalah. Fariantono secara sah terbukti melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP. "Atas pelanggarannya, majelis hakim menghukum terdakwa Fariantono dengan penjara selama lima tahun dan denda Rp 300 juta subsidsir tiga bulan kurungan. Terdakwa juga diminta membayar uang pengganti (UP) senilai Rp 871,873 juta subsidair dua tahun kurungan," kata Dymas. Vonis itu tentu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik, Faris Almer dan Esti Harjanti. Sebelumnya, jaksa menuntutnya terdakwa dengan tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsidair enam bulan kurungan. "Atas putusan majelis hakim, kita menyatakan pikir-pikir," pungkasnya. Diketahui, Fariantono menggunakan anggaran dana desa (DD) dan dana bagi hasil pajak (BHP) desa tahun 2018 untuk maju kembali di pilkades. Bagai sudah jatuh tertimpa tangga, sudah kalah dalam pilkades kini ia harus mendekam di balik jeruji besi tahanan. (and/har/fer)
Divonis 5 Tahun, Mantan Kades Prambangan Gresik Lebaran di Penjara
Selasa 27-04-2021,21:38 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,10:51 WIB
Buntut Surat Partisipasi Lebaran, Ketua LPMK Manukan Wetan di SP1
Sabtu 28-02-2026,11:55 WIB
Adukan di Tangan Satgas TMMD, Harapan Jemaah Menguat di MWK Masjid Baiturrahman
Sabtu 28-02-2026,20:07 WIB
IPM Meningkat, Lansia Kota Madiun Semakin Produktif dan Sehat
Sabtu 28-02-2026,11:17 WIB
IPEMI Gresik Gelar Baksos Ramadan, Bagikan 300 Paket Makanan kepada Pengguna Jalan
Sabtu 28-02-2026,18:47 WIB
Anggota DPR RI Riyono Ingatkan KDMP Tak Korbankan Lahan Pertanian Produktif di Magetan
Terkini
Minggu 01-03-2026,09:07 WIB
Mental Juara Usai Cukur Madura United, Adam Alis Optimistis Persib Bandung Curi Poin di Kandang Persebaya
Minggu 01-03-2026,08:52 WIB
Pastikan Ibadah Aman dan Nyaman, Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasi Pencegahan Curanmor di Masjid Al-Amin
Minggu 01-03-2026,08:48 WIB
Tabrak Perda dan Belum Berizin, Toko Modern Mr DIY di Bawangan Nekat Beroperasi
Minggu 01-03-2026,08:45 WIB
Guardiola Minta Respek: Jeda Buka Puasa Pemain City di Elland Road Tuai Sorotan
Minggu 01-03-2026,08:43 WIB